ibnjaldun.com

Beredar Isu PKI hingga Gratifikasi, Film 'Kupu-Kupu Kertas' Turun Layar

Film Kupu-Kupu Kertas Beredar Isu PKI hingga Gratifikasi, Film 'Kupu-Kupu Kertas' Turun Layar / Foto: Twitter

Jakarta, News -

Film Kupu-Kupu Kertas tiba-tiba saja ditarik peredarannya dari bioskop di seluruh Indonesia pada Sabtu (10/2).

Padahal, film yang menampilkan akting dari Chicco Kurniawan dan Amanda Manopo tersebut baru tayang selama tiga hari.

Kabar penarikan film Kupu-Kupu Kertas tersebut jadi topik perbincangan hangat di media sosial.

ADVERTISEMENT

Informasi tersebut juga diunggah oleh akun film Si Paling Bioskop di X yang dibagikan ulang oleh Reza Arap.

IKUTI QUIZ

Dalam keterangan tersebut, film Kupu-Kupu Kertas ditarik demi menjaga suasana adem selama masa tenang jelang pemilihan umum (pemilu).

Meski begitu, belum diketahui sampai kapan film tersebut akan ditarik peredarannya dari bioskop.

"Film Kupu-Kupu Kertas undur diri untuk sementara waktu sampai dengan waktu yang akan ditentukan di kemudian hari oleh tim programmer agar masa tenang pemilu dapat dilalui dengan lebih adem," tulis akun Si Paling Bioskop di X yang dikutip pada Selasa (12/2).

"Buat yang belum berkesempatan nonton, ditunggu re-release nya ya!" lanjut akun tersebut.


[Gambas:Twitter]



Gandhi Fernando selaku aktor sekaligus produser lantas sempat memberikan tanggapan terkait hal tersebut melalui TikTok.

Gandhi menjelaskan bahwa beredar rumor tentang film tersebut merupakan propaganda Partai Komunis Indonesia (PKI).

Tak hanya itu, ada juga rumor yang menyebutkan bahwa produksi film Kupu-Kupu Kertas menggunakan dana gratifikasi.

"Rumor yang beredar di grup WhatsApp perfilman Indonesia, karena ini merupakan propaganda PKI," ujar Gandhi di TikTok.

"Ada juga yang menyebut dana produksi hasil gratifikasi rumah produksi terhadap BUMN di Indonesia, tapi ini cuma rumor, ya," sambung Gandhi.

Meski begitu, Denny Siregar yang juga jadi produser di film ini belum memberikan tanggapan apa-apa mengenai rumor tersebut.

Sementara, Denny Siregar sebelumnya juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan dana gratifikasi.

Denny Siregar diduga menerima dana gratifikasi sebesar Rp51 miliar dalam bentuk sponsor untuk 10 film produksinya.

(ikh/and)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat