Kronologi Selebgram Aceh Gagal Terbang Gegara Paspor Lecet Tipis
Kronologi Selebgram Aceh Gagal Terbang Gegara Paspor Lecet Tipis / Foto: (Istimewa)Media sosial dibuat heboh dengan curahan hati seorang selebgram asal Aceh, Cut Melisa, yang gagal terbang lantaran paspornya lecet tipis.
Hal ini bermula tatkala Cut Melisa berencana terbang ke Bangkok, Thailand dan pesawat yang ditumpanginya bakal berangkat pukul 15.00 WIB. Oleh karenanya, ia sudah berada di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Barat sejak pukul 13.00 WIB.
Namun saat akan melakukan chheck in, salah seorang petugas di counter Air Asia yakni Dea, menyebut Cut Melisa tidak bisa terbang.
Panik, Melisa berusaha mengikuti beberapa cara hanya demi bisa terbang di jadwal yang sudah ditetapkan. Bahkan, ia sempat meminta tolong petugas protokol bandara.
Sayangnya, semua usaha yang sudah dilakukan oleh Cut Melisa tidak membuahkan hasil. Padahal saat itu, sang suami sudah bisa masuk.
"Kalian bayangkan, sudah dua jam dari jam 1 siang sampai 3 sore saya bolak-balik meminta bantuan agar bisa terbang tapi tetap dibilang tidak bisa," kata Cut Melisa di media sosialnya.
"Sudah sempat discan ke bawah, lari aku dari tempat check in di bawah dari masuk bandara, aku lari nyamperin dia 'mbak ini saya sudah cek bisa terbang tidak apa-apa', itu memang sudah dari jam 1 sampai jam 3, kalian bayangkan, dan setelah aku lari samperin dia 'mbak ini bisa terbang loh mbak' dengan tanpa bersalahnya dia bilang pesawatnya sudah terbang," tambahnya.
Karena hal ini, Cut Melisa marah-marah terhadap petugas counter check in tersebut dan memvideokan wajahnya.
Klarifikasi Air Asia/ Foto: Instagram |
Di sisi lain, pihak maskapai Air Asia yang disebut memiliki masalah dengan Cut Melisa akhirnya buka suara.
Pada unggahan terbarunya di akun Instagram @flyairasia.id, pihak maskapai menjelaskan bahwa petugas bandara sudah melakukan pekerjaan sesuai SOP.
Selain itu, pihak Air Asia menegaskan bahwa paspor yang rusak tidak bisa digunakan untuk perjalanan, hal ini sesuai dengan Menteri Hukum dan HAM No.8 2014.
"Sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM No.8 2014, Paspor yang rusak tidak dapat digunakan untuk perjalanan, sehingga penumpang tersebut tidak diizinkan untuk checkin," tulis AirAsia.
Maka dari itu, pihak Air Asia sudah menawarkan solusi untuk melakuan penerbangan di keesokan harinya.
(nap/nap)Terkini Lainnya
Sensasi Meminjam Barang Unik di Hotel Serasa Pinjam ke Tetangga
Selasa, 19 Dec 2023 22:00 WIBBukan Paris, Ini Kota Paling Cantik Sedunia Berdasarkan Sains
Jumat, 05 Aug 2022 07:50 WIBNight out Menikmati Roti Bakar Rasa Tak Biasa di Jaksel, Ada Asin dan Manis
Selasa, 17 Sep 2024 19:30 WIBResep Mochi Teflon Coklat Antigagal
Senin, 16 Sep 2024 12:30 WIB01:53 Bayaran Arre Prianto Koki Pribadi Nikita Willy Bikin Netizen Penasaran
Senin, 16 Sep 2024 11:00 WIB