ibnjaldun.com

9 Negara yang Diizinkan Masuk ke China tanpa Visa, Indonesia Termasuk?

Shanghai 9 Negara yang Diizinkan Masuk ke China tanpa Visa, Indonesia Termasuk?/Foto: instagram.com/china.travels

Jakarta, News -

China berencana untuk menambah akses masuk bebas visa bagi wisatawan yang berasal dari 9 negara tambahan, dan kebijakan ini kabarnya akan mulai diterapkan pada 8 November mendatang.

Menurut laporan dari Kementerian Luar Negeri China, para pengunjung yang berasal dari sembilan negara tersebut akan mendapatkan izin saat mengunjungi Negeri Tirai Bambu untuk urusan bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga, atau transit selama 15 hari tanpa memerlukan visa.

Meski demikian, menurut laporan dari VN Express, kebijakan bebas visa ini hanya akan berlaku hingga 31 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Negara-negara yang dimaksud adalah Korea Selatan, Norwegia, Finlandia, Slovakia, Denmark, Islandia, Andorra, Monako, dan Liechtenstein. Sayangnya, Indonesia belum mendapatkan akses bebas visa untuk berkunjung ke China.

Bulan lalu, China mengumumkan adanya perluasan kebijakan bebas visa dengan memberikan akses masuk tanpa visa kepada warga negara dari Siprus, Denmark, Yunani, dan Slovenia.

menurut informasi dari kantor berita Xinhua, China mencatat kedatangan sekitar 95 juta wisatawan asing dalam sembilan bulan pertama tahun ini, meningkat 54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pencapaian ini tentu saja sangat menakjubkan, angka tersebut setara dengan 93,4% dari jumlah wisatawan internasional pada periode yang sama pada tahun 2019.

Pemerintah China telah menetapkan kewajiban bagi tempat wisata utama untuk menerima berbagai cara pembayaran, seperti kartu bank asing, kode QR, dan tunai, guna menambah kenyamanan pengunjung internasional dalam hal transportasi dan akomodasi.


(Zalsabila Natasya/fik)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat