ibnjaldun.com

Tanggapan KPAI soal Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak

Pihak KPAI langsung berkoordinasi dengan KPAD untuk memberikan pengawasan dan pendampingan. Foto: Insertlive/Iswahyugo

Jakarta, News -

Kasus pengeroyokan anak-anak SMA terhadap sisiwi SMP di Pontianak sedang menjadi sorotan. Bahkan, dengan cepat tagar #JusticeForAudrey mendunia. Kasus ini pun langsung menjadi perhatian Ai Maryati, Komisioner Bidang Trafficking Dan Eksploitasi Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Ia mengaku sangat prihatin dengan peristiwa pengeroyokan tersebut. Ia menyatakan KPAI menaruh perhatian besar terhadap kasus yang disorot tersebut.

"Karena korbannya anak SMP oleh anak SMA, ini menandakan budaya bullying kepada yang lebih kecil menjadi sebuah budaya bagi para anak-anak." ujarnya saat ditemui di kantor Trans, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu 10 April 2019.

ADVERTISEMENT

KPAI menyatakan sudah langsung bergerak untuk membantu melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap kasus pengeroyokan siswi SMP ini. Mereka berkoordinasi dengan KPPAD setempat. "Terutama pendampingan pada proses hukum, karena polisi membutuhkan keterangan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejauh ini sudah ada tiga pelaku. Agar tidak mencederai hukum pihaknya berharap ke-12 pelaku diproses. "Kita menunggu per hari ini mau ada konferensi pers sejauh mana temuannya, sehingga tidak simpang siur mendapatkan informasinya. Sehingga betul-betul berbasis pada perlindungan korban serta penanganan anak-anak yang berkonflik," ujarnya.

Ai Maryati berharap para pelaku tidak menganggap hukuman sebagai kebencian atau penjeraan. Proses hukum harus menjadi pembinaan yang positif agar mereka bisa lebih baik lagi.

"Saya kira ini adalah pukulan telak untuk kita semua, tidak ada toleransi untuk pelaku kekerasan, hukum kita sudah punya. Akan tetapi mari kita tegakkan hasil dari proses penyelidikan ini. Proses hukum ini akan mengembalikan jiwa dan karakter anak-anak menjadi lebih baik." ujarnya.

(fik/fik)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat