ibnjaldun.com

Syifa Hadju Akan Bertemu Tersangka yang Ancam Perkosa Dirinya

Usai pengancam teror ditangkap polisi, Syifa Hajdu siap bertemu Jumat ini. Syifa Hadju/Foto: Noel/detikFoto

Jakarta, News - Syifa Hadju menjadi korban pengancaman dan teror oleh oknum tak dikenal melalui media sosial Instagram.

Dirasa sudah keterlaluan, gadis berusia 119 tahun itu melayangkan laporan ke Polres Tangerang Selatan, Jumat (28/2) lalu.

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisianpun menciduk tersangka di kediamannya di Karang Anyar, Jawa Tengah, Minggu (1/3).

ADVERTISEMENT

Namun, sejak tersangka ditangkap, baik Syifa dan orang tuanya belum bertemu dengan pelaku dengan inisial HA.

Saat dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, kliennya akan hadir pada akhir pekan ini, tepatnya Jumat (6/3).

"Rencananya insya Allah hari Jumat kalau tidak ada halangan klien kami Syifa Hadju dan orang tuanya akan hadir ke Polres Tangsel untuk ada penambahan BAP dan juga ada konfrontir dan mungkin juga ada klarifikasi lebih lanjut," ungkap Sandy Arifin di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/3).

Selain bertemu, kuasa hukum itu juga akan membahas lebih lanjut soal kasus yang menimpa Syifa.
Tersangka Teror Syifa HadjuTersangka Teror Syifa Hadju/ Foto: Marianus Harmita

Ia menjelaskan pada pertemuan itu bisa saja kedua belah pihak akan sepakat berdamai atau malah lanjut ke meja hijau.

"Insya Allah mungkin hari itu akan dipertemukan dengan tersangka, nanti mungkin ada setelah hari Jumat itu mungkin kepastian apakah yang bersangkutan terus melanjutkan proses hukum ini ataupun ada pembicaraan musyawarah dan mufakat kita belum tahu," pungkas pria itu.


Sementara itu, tersangka HA diancam UU ITE pasal 27 dan 27 dengan hukuman 6 tahun penjara untuk memertanggungjawabkan perbuatannya.

[Gambas:Video News]



(arm/arm)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat