ibnjaldun.com

Terjerat Kasus Wanprestasi Rp4,2 Miliar, Jefri Nichol Ingin Damai dengan Falcon

Jefri Nichol Jefri Nichol (Foto: Instagram/jefrinichol)

Jakarta, News - Kasus dugaan wanprestasi yang melibatkan Jefri Nichol dengan Falcon Pictures kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/4). Jefri dan dua orang lainnya digugat Falcon sebesar Rp4,2 miliar. Sidang hari ini agendanya adalah pemanggilan terlapor ketiga. Karena pihak ketiga tidak hadir, sidang kembali ditunda hingga 8 Mei 2020 mendatang.

Pihak Jefri Nichol hanya diwakili kuasa hukumnya, Aris Marabessy. Aris yang mewakili kliennya tersebut mengungkapkan berharap adanya perdamaian dalam kasus ini. Jefri berniat bertemu dengan Falcon Picture dan menyelesaikan masalah ini. 

"Kita masih melakukan upaya upaya persuasif ya walaupun perkaranya kan tentang sengketa bisnis yang bisa didamaikan." ucap Aris Marabessy, kuasa hukum Jefri Nichol, di PN Jakarta Selatan Senin (27/4).

ADVERTISEMENT

Selain itu, Aris juga sebut pihaknya sudah meminta adanya perdamaian lewat aplikasi meeting online dan media sosial. Sayangnya, rencana ini belum terlaksana. 

"Meskipun ini terus berlanjut tapi kami juga mendorong untuk pihak penggugat kalau seandainya ada peluang untuk berdamai ada keinginan. Coba kita dorong aja perdamaian itu lewat media sosial, aplikasi meeting." tambahnya.

Sekadar informasi, Jefri Nichol disebut melanggar kontrak. Jefri dikontrak Falcon sebanyak empat film. Namun, aktor tersebut belum membintangi film produksi Falcon satupun. Ia justru membintangi film di luar kerjasamanya dengan Falcon. Beberapa judul film tersebut adalah Dear Nathan: Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan Habibie & Ainun 3.

Tak hanya itu, nama ibunda Jefri dan manajernya juga dicantumkan sebagai tergugat dalam kasus dugaan wanprestasi ini.

[Gambas:Video News]




(nap/fik)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat