
Vanessa Khong Jadi Tersangka, Segini Aliran Dana Fantastis dari Indra Kenz

Vanessa Khong telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Binomo yang melibatkan Indra Kenz sang kekasih.
Ia ikut ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima kucuran dana dari Indra sebesar Rp1,1 miliar.
"VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/4).
Selain uang, Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan Vanessa menerima aset sebuah tanah di kawasan Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar.
"Menerima sebidang tanah di Tangsel atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihak penyidik saat ini telah memblokir rekening milik Vanessa.
"Penyidik juga memblokir rekening milik saudari VK," ujarnya.
Selain Vanessa, Rudiyanto Pei ayah Vanessa, dan Nathania Kesuma adik Indra Kenz, turut ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1E KUHP.
Akibat perbuatan tersebut, ketiganya dijerat Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
(arm/fik)Terkini Lainnya
Vanessa Khong Bongkar Gimik Indra Kenz, Rela Bohong demi Konten
Senin, 28 Mar 2022 11:04 WIBVanessa Khong Jawab Tudingan Dapat Uang Jajan Rp2 M dari Indra Kenz
Minggu, 27 Mar 2022 11:31 WIB50:31 INSERTLIVE I-TALK
Paris Pernandes Bongkar Sifat Asli Indra Kenz: Dia yang Bikin Aku Sukses
Jumat, 15 Apr 2022 16:35 WIB02:16
Bukan Sindir Orang Flexing, Ini Alasan Grace Tahir Buat Parodi Indri Benz
Minggu, 27 Mar 2022 12:00 WIBLirik Lagu Lihat, Lawan, Laporkan - Indra Kenz Kolaborasi KPK
Minggu, 20 Mar 2022 08:00 WIB