ibnjaldun.com

Iri dengan Penanganan Kasus Indra Kenz, Patricia Gouw Utus Kuasa Hukum ke Mabes

Patricia Gouw Iri dengan Penanganan Kasus Indra Kenz, Patricia Gouw Utus Kuasa Hukum ke Mabes (Foto: Insertlive)

Jakarta, News -

Alvin Lim kuasa hukum Patricia Gouw beserta para korban penipuan koperasi Indosurya menyambangi Mabes Polri pada Selasa (12/4).

Tujuan mereka datang untuk meminta klarifikasi dan jawaban atas penanganan penyidikan Indosurya yang mandeg dan berbanding terbalik dengan penanganan kasus Indra Kenz.

Padahal, Alvin mengungkapkan bahwa kerugian dari 14.500 korban mencapai Rp37 triliun, tetapi kasusnya seolah lenyap dan tidak diekspos seperti kasus Indra Kenz.

ADVERTISEMENT

"Sampai sekarang tidak ada Jenderal Polisi Mabes menemui kami memberi klarifikasi, kami merasa kasus Indosurya ini kasus Rp37 triliun, 14.500 korban jadi bukan 15 T," ungkap Alvin.

"Jadi kita merasa ada sesuatu terhadap ikan kakap ini, kami merasa tidak ada yang berani melawan kriminal kelas kakap, itu yang dikecewakan oleh Patricia Gouw dan para korban," sambungnya.

Namun sayang, Alvin menyebut kedatangan mereka tidak disambut hangat dan tidak mendapat respons yang baik dari pihak Mabes Polri.

"Kami kecewa dengan kinerja Polri, kami yang menunggu dari pagi tidak ada satu pun anggota yang mau menemui kami, ini sangat disayangkan," ujarnya.

Alvin Lim dan timnyaAlvin Lim dan tim LQ Indonesia Lawfirm / Foto: News

Sementara itu, Patricia Gouw yang kehilangan Rp2 miliar tidak bisa ikut hadir karena urusan pekerjaan.


"Dia minta saya untuk datang sebagai kuasa hukumnya untuk menanyakan sebenarnya ke Mabes Polri, kenapa penanganannya ini jauh dengan penanganan kasus Indra Kenz," pungkasnya.

(arm/fik)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat