Begini Kata UAS soal Hukum Daging Kurban untuk Nonmuslim
Begini Kata UAS soal Hukum Daging Kurban Untuk Nonmuslim/Foto: Rengga Sancaya/Masyarakan Indonesia akan merayakan Iduladha atau yang juga disebut Lebaran Haji pada Minggu, 10 Juli.
Bagi umat Muslim yang dikaruniai rezeki lebih, di momen Iduladha menjadi kesempatan berharga untuk berbagi dengan berkurban atau menyembelih hewan di antaranya sapi, kambing, atau domba.
Daging hewan kurban yang sudah disembelih nantinya akan dibagi-bagikan ke masyarakat sekitar sebagai bentuk berbagi agar semua orang bisa merasakan memakan daging.
Namun, jika seorang Muslim bertetangga dengan Nonmuslim, timbul pertanyaan apakah daging kurban tersebut boleh dibagikan kepada tetangga Nonmuslim tersebut?
Menurut Ustaz Abdul Somad, daging kurban merupakan salah satu bentuk hadiah. Oleh sebab itu, memberi daging kurban kepada Nonmuslim diperbolehkan.
"Dan kurban itu masuk kategori hadiah. Begitu kata Atiyah Sahor, ulama al-Azhar, Mesir, dalam fatawaa al-Azhar (fatwa-fatwa al- Azhar) boleh memberikan kurban bagi Nonmuslim," kata Ustaz Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya yang diunggah ke YouTube.
Hukum makan daging hewan kurban sendiri/ Foto: iStock |
Namun, pendakwah yang akrab disapa UAS ini menjelaskan, hanya kurban sunah yang dagingnya boleh diberi kan kepada Nonmuslim.
Sementara itu, kurban wajib dagingnya hanya boleh dibagikan kepada umat Islam saja. Hal ini sebagaimana zakat yang tidak boleh dibagikan kepada Nonmuslim, tetapi sedekah boleh diberikan untuk Nonmuslim.
"Boleh memberikan kurban bagi Nonmuslim. Syaratnya kurbannya kurban sunah karena kurban wajib enggak boleh," kata Ustaz Abdul Somad.
Maksud kurban wajib adalah kurban karena nazar. Misalnya, seseorang bernazar bila anaknya mendapat pekerjaan, ia akan berkurban. Ketika nazar itu terpenuhi dan kurban tersebut terlaksana, daging kurbannya tidak boleh diberikan kepada Nonmuslim.
Pasalnya, sebuah nazar bisa mengubah status sunah menjadi wajib. Lantaran hal tersebut, daging dari kurban karena nazar wajib diserahkan semua untuk orang-orang Islam.
Baca Juga : Lirik Takbiran Panjang Iduladha |
Menurut Al-Qur'an sendiri, Allah tidak melarang siapa pun umatnya untuk berbagi ke sesama, termasuk kepada orang yang berbeda agama.
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS al-Mumtahanah: 8).
(dia/dia)Terkini Lainnya
Jawab Pertanyaan soal Iduladha Arab Saudi, UAS: Kudoakan Mulut Kau Bulat
Rabu, 06 Jul 2022 15:55 WIBVerrel Bramasta Habiskan Malam Takbiran di Lokasi Syuting
Minggu, 11 Aug 2019 08:31 WIBPria Muslim Dilarang Pakai Emas, Begini Pandangan UAS
Kamis, 12 Sep 2024 08:00 WIBHeboh Calon Karyawan Rumah Sakit Diminta Lepas Hijab, UAS Bilang...
Kamis, 05 Sep 2024 09:40 WIBPendapat Ustaz Abdul Somad soal Hukum Sunat Perempuan yang Dihapus Pemerintah
Kamis, 01 Aug 2024 13:00 WIB