ibnjaldun.com

Kata Staf Kemenkeu soal Klaim Soimah Dikasari Petugas Pajak: Itu Kegiatan Normal

Show Imah Foto: Instagram @showimah by @koko_ko_koko

Jakarta, News -

Soimah mengklaim bahwa dirinya diperlakukan tak menyenangkan oleh petugas pajak.

Padahal, Soimah menjadi salah satu artis yang taat dalam melapor dan membayar pajak.

"Saya kan pekerja seni ya, yang image-nya kaya raya. Untuk bayar pajak memang kewajiban kita. Bayar pajak, bayar. Lapor pajak, lapor. Kita udah sadar itu kok, Soimah nggak bakal lari," kata Soimah, dikutip dari tayangan YouTube Mojokdotco.

ADVERTISEMENT

"Rumahnya sudah jelas, tapi perlakukanlah dengan baik. Jadi saya merasa diperlakukan seperti ba***n, seperti koruptor," sambungnya.

Dalam curahan hatinya, Soimah mengatakan bahwa kejadian kasar yang dilakukan petugas pajak itu terjadi pada 2015 silam.

Rumahnya di kawasan Yogyakarta tiba-tiba didatangi petugas pajak tanpa ada pemberitahuan dulu.

Petugas pajak yang datang itu langsung mencurigai Soimah yang memiliki kekayaan miliaran rupiah.

Terlebih, para petugas pajak tiba-tiba mengukur setiap sudut pendopo rumahnya dan menentukan biaya yang dihabiskan.


"Pendopo belum jadi, sudah dikelilingi orang pajak. Ditekani (didatangi), dari jam 10 pagi sampe 5 sore ukuri pendopo," imbuhnya.

"Ini orang pajak atau tukang sih. Orang pajak udah ngitung hampir Rp 50 miliar. Padahal saya aja yang bikin belum tahu total habisnya berapa, karena belum selesai total," sambungnya.

Kejadian 2015 itu membuat Soimah merasa kecewan dan sakit hati.

Sayangnya, kejadian itu terus berlangsung hingga Maret ini.

Soimah menjelaskan bahwa dirinya menerima pesan pemberitahuan membayar pajak dengan kata-kata kasar.

"Terakhir yang baru ini, tahun ini, habis kejadian ini 'Segera bayar pajak...', dapat pemberitahuan dengan bahasanya tidak manusiawilah, kayak oyak-oyak maling," pungkasnya.

Pengakuan Soimah yang menjadi viral ini membuat Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo buka suara.

Menurutnya, petugas pajak yang mendatangi rumah Soimah sudah dibekali surat tugas dan perintah.

"Tentang kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector, masuk rumah melakukan pengukuran pendopo, termasuk pengecekan detail bangunan. Itu adalah kegiatan normal yang didasarkan pada surat tugas yang jelas. Memang membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 m2 terutang PPN 2% dari total pengeluaran," kata Yustinus, dikutip dari detikcom.

"Ternyata itu dianggap memperlakukan seperti maling, bajingan, atau koruptor. Hingga detik ini pun meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan teguran resmi, melainkan persuasi," sambungnya.

Yustinus menambahkan bahwa dirinya bersedia duduk bersama Soimah untuk membicarakan permasalahan tersebut.

Namun, karena kesibukan Soimah dan dirinya tak pernah bisa bertemu.

Yustinus sendiri telah meminta bantuan Butet Kertaradjasa untuk menjadi penengah antara pihak Soimah dan petugas pajak.

"Tentu akan jadi momen yang mengharukan jika seniman serba bisa kebanggaan kita ini sudi ngobrol hati ke hati," pungkasnya.

(dis/dis)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat