ibnjaldun.com

Reaksi Hotman Paris Usai Ferry Irawan Dituntut 18 Bulan Penjara

Ferry Irawan saat di Polda Jatim Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim

Jakarta, News -

Ferry Irawan dituntut 18 bulan penjara karena melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Tuntutan ini dikuatkan dengan kesaksian dokter tentang luka yang dialami Venna.

Yudi Priyono selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kediri mengungkapkan bahwa ada sejumlah hal yang memberatkan Ferry Irawan dalam sidang.

Di antaranya adalah Ferry Irawan yang sudah pernah dihukum dan akibat perbuatannya yang membuat Venna Melinda menderita secara fisik dan psikis.

ADVERTISEMENT

"Penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum. Karena itu maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya, sedangkan yang meringankan pada intinya terdakwa bersikap sopan, kemudian dia mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan," kata Yuni, dilansir detikJatim, Rabu (3/5).

Menanggapi kabar ini, Hotman Paris selaku pengacara Venna Melinda memberikan reaksi di akun Instagram pribadinya.

"Hotman Paris seng ada lawan," tulis sang pengacara kondang di Instagram, Kamis (4/5).

[Gambas:Instagram]


Tentu saja netizen juga ikut berkomentar dalam unggahan ini. Mereka menyetujui ucapan Hotman Paris karena berhasil memberikan keadilan terhadap kasus Venna Melinda.

"Yg penting merasa kan di dlm sana nya itu mana pengacara2 ferry yg nyenggol terus bang hotman kok pada melempam ya bang hahhaahah," tulis @bnop***.

"Ibu Vena realistis, kekerasan adalah tindakan kriminal. Banyak perempuan yang cuma ngomong doang, digamparin, curhat doang, lalu ada orang yg peduli, mau bantu melapor & memproses hukum. Sudah setengah jalan, tarik laporan," tulis @bold***.

"Perempuan sebaik @vennamelindareal kok dsakiti fisik nya laki laki macam apa itu," tulis @erlina***.

(nap/fik)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat