ibnjaldun.com

Thariq Halilintar Sambangi PN Jaksel, Patenkan Nama Untuk Ikut Caleg

Thariq Halilintar Foto: Ahsan Nurrijal/

Jakarta, News -

Thariq Halilintar dikabarkan menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan permohonan terkait namanya. Hal tersebut diungkapkan oleh Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Bahwa ada perkara permohonan terdaftar di kepaniteraan berkat 663/Pdt.P/2023, pemohonnya adalah Muhammad Thoriq Attamimi," ucap Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Jumat (21/7).

Djuyamto mengatakan Thariq meminta agar pengadilan menyatakan bahwa nama Muhammad Thariq Attamimi dan Thariq Halilintar merupakan orang yang sama. Hal tersebut merupakan syarat bagi adik Atta Halilintar itu untuk mendaftar sebagai anggota legislatif DPR RI.

ADVERTISEMENT

"Isi permohonannya yaitu yang bersangkutan mengajukan permohonan terkait dengan namanya. Namanya yang bersangkutan yaitu Muhammad Thoriq Attamimi, yang dikenal atau nama viralnya kan Thoriq Halilintar. Untuk keperluan yang bersangkutan untuk persyaratan calon legislatif DPR RI, maka pemohon tersebut mengajukan permohonan agar nama Muhammad Thoriq Attamimi atau Thariq Halilintar tadi dinyatakan nama untuk orang yang sama," tutur Djuyamto.

"Intinya gini, untuk bahasa orang awamnya, ini lho ada nama asli di dalam dokumen akta kelahiran dengan nama populernya. Beliau ingin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa dua nama itu hanya 1 orang saja jadi bukan dua orang yang berbeda. Permohonannya hanya seperti itu," lanjutnya menjelaskan.

Djuyamto mengatakan permohonan seperti yang dilakukan oleh Thariq Halilintar sudah biasa terjadi.

"Semacam ini sudah sering kali dilakukan oleh para pemohon yang lain supaya tidak terjadi kesimpangsiuran. Dalam konteks untuk kepastian hukum menyangkut nama yang dipergunakan untuk hal-hal hal yang terkait dengan soal katakanlah persyaratan untuk memenuhi syarat seleksi dan sebagainya, maka dibutuhkan penetapan pengadilan nama sebenarnya siapa sih untuk orang ini," pungkasnya.


(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat