ibnjaldun.com

Intip Gaji Abdee SLANK Sebelum Mundur dari Komisaris Independen Telkom

FILE FOTO: Abdee Negara atau yang dikenal dengan Abdee Slank didapuk menjadi komisaris Telkom. Intip Gaji Abdee SLANK Sebelum Mundur dari Komisaris Independen Telkom/Foto: Rachman Haryanto

Jakarta, News -

Abdi Negara Nurdin atau yang akrab disapa Abdee SLANK memilih mundur dari Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Keputusan itu dikaitkan dengan pilihan Abdee SLANK dalam memilih salah satu pasangan presiden.

Mengutip dari detikcom pada 29 Mei 2021 silam, laporan keuangan Telkom tahun 2020 mencatat bahwa seluruh gaji komisaris dan pegawai Telkom dihimpun berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

ADVERTISEMENT

Dalam catatan aturan tersebut, besaran gaji jabatan komisaris dihitung berbeda-beda di mana komisaris utama menerima gaji dan tunjangan besar setiap bulannya.

Adapun catatan aturan gaji tersebut selalu diatur dan dibahas setiap tahunnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham.

Tertera pula catatan tunjangan yang diterima komisaris mulai dari tunjangan hari raya, transportasi, asuransi purna jabatan, kesehatan, hingga bantuan hukum.

Adapula insentif kerja di mana tambahan tersebut merupakan penghargaan jangka panjang yang disebut tantiem.

Pada tahun 2020, total gaji dan tunjangan yang dibayarkan pada seluruh dewan komisaris Telkom senilai Rp96 miliar.


Bila dilihat dari aturan tersebut, gaji Abdee SLANK sebagai komisaris independen totalnya mulai dari Rp1,49 miliar sampai Rp11,3 miliar.

Besaran gaji itu dihitung dari nilai gaji, tunjangan, serta tantiem.

(dis/and)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat