ibnjaldun.com

Ini Hal yang Bikin Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis di Penjara

Sandra Dewi dan Harvey Moeis Kulineran di Paris hingga Hotel Bintang 5 Ini Hal yang Bikin Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis di Penjara/Foto: Instagram sandradewi88

Jakarta, News -

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Harvey Moeis juga langsung ditahan sebagai Tahanan Kejaksaan Agung (Kejangung) di Rutan Salemba, Jakarta.

Meski Harvey Moeis sudah ditahan, Sandra Dewi ternyata belum diperbolehkan menjenguk. Hal ini lantaran ada aturan bagi penghuni rutan baru sebelum dijenguk keluarga, yakni proses asimilasi.

ADVERTISEMENT

"Karena masih dalam asimilasi di rutan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dikutip dari detikcom, Jumat (29/3).

Proses asimilasi wajib dilakukan oleh penghuni baru rutan. Harvey Moeis baru boleh dijenguk di rutan apabila proses asimilasi selesai dalam beberapa hari ke depan.

"Biasanya (setelah) 3 sampai 7 hari," ucapnya.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis Kulineran di Paris hingga Hotel Bintang 5Sandra Dewi dan Harvey Moeis Kulineran di Paris hingga Hotel Bintang 5/ Foto: Instagram sandradewi88

Seperti diketahui, penangkapan Harvey Moeis usai Kejagung telah menetapkan Helena Lim, crazy rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK) sebagai tersangka kasus korupsi timah ini. Disebutkan Helena memberikan sarana dan prasarana dalam kasus korupsi tersebut.

Helena sendiri diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.


Hingga saat ini Sandra Dewi juga belum memberikan tanggapan terkait keterlibatan suaminya dalam kasus korupsi timah tersebut.

(dia/dia)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat