ibnjaldun.com

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Ayah: Kebebasan Pergaulan

Ayah Chandrika Chika Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Ayah: Kebebasan Pergaulan / Foto: Insertlive

Jakarta, News -

Chandrika Chika bersama kelima temannya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap di salah satu hotel kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (22/4) malam.

Saat ini, mantan kekasih Thariq Halilintar itu beserta kelima tersangka lainnya tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Orang tua Chika pun menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjenguk putrinya yang mendekam di balik jeruji besi.

Ayah Chandrika pun mengaku kaget saat mendapat kabar putrinya ditangkap polisi lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia juga tak mengerti mengapa putrinya bisa terjerumus ke lingkaran hitam narkoba.

ADVERTISEMENT

"Ya kaget lah (dapat kabar Chika ditangkap), kenapa bisa begini," ucap ayah Chandrika Chika saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/4).

Sebagai seorang ayah, ia tak menyangka Chandrika Chika bisa salah memilih pergaulan sehingga terjerat kasus narkoba.

"Kebebasan bergaul, ya siapa yang menyangka. Tapi nanti lah, saya mau ke dalam dulu (jenguk Chika)," tutur ayah Chandrika Chika.

Pihak keluarga hingga saat ini masih belum menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan kasus narkoba yang menjerat Chandrika Chika. Pihak keluarga saat ini belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh mengenai kasus sang putri.

"Belum bisa ngasih komentar apa-apa maaf ya," ucap nenek Chandrika Chika.


"Nggak ada (nunjuk kuasa hukum). Kita nggak ada apa-apa," sambungnya.

Ayah Chika hanya memohon doa agar masalah putrinya dapat segera diselesaikan.

"Marilah kita doakan bersama, semoga ada jalan keluarnya," pungkas ayah Chika.

Seperti diketahui, saat penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa satu buah pods vape berisi cairan ganja. Akibat kasus tersebut keenam tersangka terancam hukuman penjara selama empat tahun.

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat