Selebgram Mega Amelia Tuntut Eks Suami Akui Anak dan Beri Nafkah
Selebgram Mega Amelia Tuntut Eks Suami Akui Anak dan Beri Nafkah / Foto: Istimewaperseteruan anatara Selebgram Mega Amalia dengan mantan suaminya, Kasla Kuswanto alias Wawan masih belum menemukan titik terang. Pada sidang yang digelar di Pengadilan Agama Karawang, Mega Amalia menuntut mantan suaminya itu untuk mengakui buah hati mereka yang saat ini masih berusia 8 bulan.
Bayi laki-laki bernama Vino itu merupakan anak dari hasil pernikahan siri Wawan dengan Mega Amelia. Mega Amelia sendiri merupakan istri kedua dari Wawan.
Namun sayangnya, Wawan enggan untuk melakukan tes DNA untuk mengetahui apakah Vino merupakan darah dagingnya atau tidak.
"Kemarin, Pengadilan Agama Karawang memberikan putusan sela kepada Wawan dan memerintahkan untuk melakukan test DNA dalam waktu satu bulan. Sayangnya waktu itu tidak digunakan Wawan dengan baik," ucap Yayan Riyanto, kuasa hukum Mega Amelia saat ditemui di Pengadilan Agama Karawang, Rabu (15/5).
Yayan mengatakan satu bulan bukan lah waktu yang sebentar untuk berpikir. Jika Wawan merasa yakin Vino bukan anaknya dari hasil hubungan dengan Mega seharusnya dia berani ambil sikap untuk lakukan test DNA itu.
"Jika dia yakin bahwa Vino bukan anaknya, maka dia berani test DNA untuk bersihkan namanya. Sayangnya hal itu tidak dilakukannya. Dan hal itu disebutkan juga melalui pengacaranya bahwa kliennya keberatan melakukan test DNA," tuturnya.
Yayan pun mengaku dirinya pernah bertemu dengan Wawan di kawasan Sudirman beberapa waktu lalu. Kala itu Wawan mengakui jika Vino merupakan darah dagingnya.
Bahkan Wawan mengatakan dirinya akan memberikan nafkah kepada Vino senilai Rp 2.5 juta perbulan. Yayan pun dengan tegas mengatakan bahwa Mega Amelia hanya ingin Wawan mengakui Vino sebagai anak kandungnya. Terkait masalah nafkah, Mega merasa dapat menjadi tanggung jawab berdua.
"Soal nafkah itu bisa dilakukan secara berdua. Yang dibutuhkan itu pengakuan dari Wawan bahwa Vino itu adalah anaknya," pungkasnya.
Sekedar informasi, Mega Amelia melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Karawang terkait nafkah dan asal-usul anak. Gugatan Mega Amelia itu terdaftar dengan nomor perkara: 546/Pdt.G/2024/PA.Krw, 06/02/2024. Dalam gugatan itu Mega meminta uang senilai Rp. 1.2 miliar kepada mantan suaminya itu untuk nafkah anaknya.
"Rinciannya adalah nafkah tiap bulan Rp5 juta, dikali 12 bulan dan dikali 21 tahun," beber Yayan.
Mega Amelia sendiri mengaku dirinya hanya meminta agar Wawan bersikap sebagai pria sejati untuk berani mengakui Vino sebagai buah hatinya dan bertanggung jawab untuk menafkahinya.
"Saya hanya meminta Kasla untuk bertanggung jawab dengan mengakui anaknya dan memberikan nafkah untuk anaknya. Jika dia menolak itu akan membuat orang sakit hati dan keluarga besarnya juga sakit hati," ungkap Mega Amelia.
Bahkan Mega mengaku dirinya sudah bertemu dengan istri pertama Wawan untuk meminta maaf secara langsung.
"Saya sudah datang dan langsung meminta maaf kepada istri pertamanya Mbak Liska. Mba saya minta maaf sebelumnya namun saat ini saya juga ingin memberitahukan bahwa ini adalah anaknya juga yang membutuhkan perhatian dari bapaknya. Dan Mba Liska mengatakan dirinya juga telah menerima Vino sebagai anaknya dan menyebutkan Wawan akan bertanggung jawab," tutur Mega Amelia.
(kpr/kpr)