ibnjaldun.com

Justin Timberlake Ditangkap Polisi Usai Mengemudi Sambil Mabuk

Justin Timberlake Justin Timberlake Ditangkap Polisi Usai Mengemudi Sambil Mabuk/Foto: Instagram/justintimberlake

Jakarta, News -

Penyanyi Justin Timberlake ditangkap polisi karena tuduhan Driving While Intoxicated atau DWI.

Pelantun Cry Me A River itu ditahan setelah ketahuan mengemudi kendaraan sambil mabuk di Long Island, New York, Amerika Serikat.

Seorang perwakilan dari Departemen Kepolisian Sag Harbor mengungkapkan Timberlake masih ditahan polisi pada Selasa (18/6).

ADVERTISEMENT

Melansir People, Justin Timberlake sempat hadir di acara makan malam di America Hotel di Sag Harbor sebelum ditahan.

Ia lalu diamankan polisi setelah mabuk sambil membawa kendaraan untuk pergi ke rumah temannya.

"Tidak ada yang terluka. Dia akan didakwa sekitar satu jam lagi," kata seorang sumber.

Netizen pun menyayangkan pelanggaran yang dilakukan oleh suami Jessica Biel itu.

"Di umur 43 tahun 2024 Justin? Ayolah," tulis akun @mel***.


"Bagaimana semua selebriti terjerat kasus DUI ketika mereka bisa menyewa seorang sopir dan keamanan 24/7," komentar @spe***.

"Aku tidak pernah mengerti mengapa orang-orang kaya tidak menyewa sopir saat mereka pergi keluar untuk minum alkohol," timpal @the***.

Sementara itu di New York hukuman bagi kasus DWI adalah penjara, denda hingga kehilangan hak mengemudi.

Hukuman dijatuhkan berdasarkan kadar alkohol di dalam darah pengemudi yang melanggar.

(agn/agn)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat