ibnjaldun.com

Banding Ditolak, Ammar Zoni Terima Cerai dengan Irish Bella

Ammar Zoni Banding Ditolak, Ammar Zoni Terima Cerai dengan Irish Bella / Foto: Insertlive

Jakarta, News -

Pengadilan Tinggi Agama Bandung telah mengeluarkan putusan atas banding yang diajukan Ammar Zoni. Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, banding yang diajukan oleh Ammar Zoni ditolak.

Tentu saja keputusan tersebut berarti Pengadilan Tinggi Agama Bandung menguatkan putusan Pengadilan Agama Depok atas perceraian Ammar Zoni dan Irish Bella.

"Perkara bandingnya sudah selesai. Keputusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung menguatkan putusan Pengadilan Agama Depok, berarti tetap bercerai," ucap Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni dilansir dari Detikcom.

ADVERTISEMENT

Jon Mathias pun meminta agar Ammar Zoni tidak mempermasalahkan lagi perceraiannya dengan Irish Bella. Setelah berdiskusi, Ammar Zoni pun sepakat untuk menerima hasil putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Jon Mathias pun tak ingin Irish Bella terganggu dengan permasalahan perceraiannya dengan Ammar Zoni. Terlebih, saat ini Irish Bella kembali harus bekerja untuk dapat mencukupi kebutuhan anak-anaknya.

"Kami sarankan ke Ammar kalau banding nggak diterima, ya kami bagusnya menerima saja. Kan Irish Bella sekarang yang cari nafkah. Nafkah dari Ammar Rp 10 juta per bulan pasti nggak akan menutupi. Jadi kami sarankan terima aja, supaya Irish terlepas dengan kasus Ammar. Ibaratnya nggak terganggu lah," jelas Jon Mathias.

"Apabila statusnya belum bercerai dengan Ammar, tentu setiap kontrak harus dengan persetujuan suami. Jadi orang agak berat ngontrak Irish," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Depok telah memutuskan bahwa Irish Bella dan Ammar Zoni resmi bercerai pada 1 Februari 2024 lalu. Irish Bella pun mendapatkan hak asuh anak usai resmi bercerai.


Namun sayangnya Ammar Zoni tidak menerima hasil putusan Pengadilan Agama Depok. Ia pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat