ibnjaldun.com

Status Tiko Aryawardhana Saat Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar

Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana Status Tiko Aryawardhana Saat Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar(Foto: instagram.com/itsmebcl)

Jakarta, News -

Tiko Aryawardhana suami BCL memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar yang dilayangkan sang mantan istri Arina Winarto.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan bahwa status Tiko Aryawardhana saat ini masih sebagai saksi.

"Kami dari Polres Metro Jakarta selatan menyampaikan bahwa pada hari ini, saudara TA (Tiko Aryawardhana) memenuhi panggilan sebagai saksi," ugkap Bintoro saat ditemui di kantornya.

ADVERTISEMENT

"Di mana sesuai dengan laporan yang telah dilaporkan oleh mantan istrinya," sambungnya.

Ia melanjutkan bahwa hingga saat ini Tiko Aryawardhana masih diperiksa secara mendetail.

"Saat ini prosesnya masih berlangsung kami masih melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut," tambah Bintoro.

"Jadi, untuk prosesnya masih kami jalani sejauh mana peran yang bersangkutan," imbuhnya.

Tiko Aryawardhana diperiksa mulai pukul 10.05 WIB dan hingga saat ini suami BCL itu masih diperiksa oleh petugas.


"Datang Pukul 10.05 WIB, mulai pemeriksaan, saat ini masih proses tadi sempat break salat Zuhur dan makan siang. Sampai dengan selesai kami nanti akan sampaikan," pungkasnya.

Masalah ini dimulai ketika Arina Winarto dan Tiko yang kala itu masih berstatus sebagai suami dan istri mendirikan usaha bersama bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS). Perusahaan ini bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Arina Winarto menjadi komisaris dan Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direktur. Arina Winarto disebut tak ikut campur urusan kepengurusan usaha. Tiko punya kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk terkait keuangan.

Pada 2021, Arina Winarto menemukan dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan. Akhirnya Arina melakukan audit bersama dengan dengan auditor independen dan ditemukan adanya penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas.

Kasus ini sudah 2 tahun berjalan sejak dilaporkan pada 2022. Baru dibuka ke publik tahun ini karena untuk meyakini adanya dugaan penggelapan butuh proses panjang.

(arm/fik)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat