ibnjaldun.com

Jalani Pemeriksaan, Tiko Aryawardhana Bawa Bukti Bantah Tudingan Penggelapan

Tiko Aryawardhana Jalani Pemeriksaan, Tiko Aryawardhana Bawa Bukti Bantah Tudingan Penggelapan / Foto: Ahsan/detikHOT

Jakarta, News -

Tiko Aryawardhana hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya.

Suami Bunga Citra Lestari itu tiba di ruang penyidik sekitar pukul 17.00 WIB. Pada kesempatan itu, Tiko Aryawardhana dan kuasa hukumnya membawa bukti untuk membantah tuduhan tersebut.

"Pemeriksaan hari ini adalah berkaitan dengan penjelasan bukti-bukti dari kami. Kami menjelaskan satu-satu yang membuktikan bahwa audit tuduhan penggelapan 6,9 miliar itu tidak benar," ucap Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko Aryawardhana saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

ADVERTISEMENT

Irfan menegaskan bahwa bukti yang dibawa pihaknya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Kita siap memberikan data karena ini bukan data yg dibuat-buat dari perbankan dan dari laporan audit keuangan tiap bulan, kemudian ada pernyataan dari supplier mas Tiko secara pribadi itu semua jadi bukti menyelesaikan permasalahan dengan profesional," tegasnya.

Seperti diketahui, Tiko Aryawardhana diduga telah melakukan penggelapan dana perusahaan yang dikelolanya dengan sang mantan istri, PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021 senilai Rp 6,9 miliar.

Akibat hal itu, Tiko diduga melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.


(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat