Jalani Pemeriksaan, Tiko Aryawardhana Bawa Bukti Bantah Tudingan Penggelapan
Jalani Pemeriksaan, Tiko Aryawardhana Bawa Bukti Bantah Tudingan Penggelapan / Foto: Ahsan/detikHOTTiko Aryawardhana hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya.
Suami Bunga Citra Lestari itu tiba di ruang penyidik sekitar pukul 17.00 WIB. Pada kesempatan itu, Tiko Aryawardhana dan kuasa hukumnya membawa bukti untuk membantah tuduhan tersebut.
"Pemeriksaan hari ini adalah berkaitan dengan penjelasan bukti-bukti dari kami. Kami menjelaskan satu-satu yang membuktikan bahwa audit tuduhan penggelapan 6,9 miliar itu tidak benar," ucap Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko Aryawardhana saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Irfan menegaskan bahwa bukti yang dibawa pihaknya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kita siap memberikan data karena ini bukan data yg dibuat-buat dari perbankan dan dari laporan audit keuangan tiap bulan, kemudian ada pernyataan dari supplier mas Tiko secara pribadi itu semua jadi bukti menyelesaikan permasalahan dengan profesional," tegasnya.
Seperti diketahui, Tiko Aryawardhana diduga telah melakukan penggelapan dana perusahaan yang dikelolanya dengan sang mantan istri, PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021 senilai Rp 6,9 miliar.
Akibat hal itu, Tiko diduga melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(kpr/kpr)
Terkini Lainnya
Dilaporkan Kasus Penggelapan Dana, Tiko Aryawardhana Sulit Hubungi Arina Winarto
Rabu, 05 Jun 2024 18:15 WIBProfil dan Kekayaan Tiko Aryawardhana Suami BCL yang Dilaporkan Eks Istri ke Polisi
Rabu, 05 Jun 2024 10:00 WIBGaya BCL Temani Tiko Aryawardhana Nge-Dj Tuai Cibiran, Mendiang Ashraf Terseret
Rabu, 29 May 2024 23:00 WIB01:58 Main Film usai 5 Tahun Rehat Akting, BCL: Butuh Waktu Pemulihan Diri
Senin, 05 Feb 2024 09:00 WIBReza Rahadian Harap 'Pasutri Gaje' Jadi Angin Segar di Bulan Politik
Sabtu, 03 Feb 2024 21:25 WIB