ibnjaldun.com

Edward Akbar Akui Kaget Saat Digugat Cerai Kimberly Ryder

Edward Akbar Edward Akbar Akui Kaget Saat Digugat Cerai Kimberly Ryder / Foto: Febri/detikHOT

Jakarta, News -

Kimberly Ryder dan Edward Akbar menjalani sidang cerai perdana mereka di Pengadilan Agama Jakarta Pusat hari ini, Rabu (24/7). Keduanya pun tampak hadir di sidang cerai perdana mereka.

Kepada awak media Edward Akbar mengaku dirinya kaget saat mengetahui Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai.

"Saya kaget, jujur. Tiba-tiba ada laporan dan gugatan, saya kaget dengan apa yang terjadi," ungkap Edward Akbar saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kimberly Ryder yang juga ditemui saat baru tiba di Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengaku dirinya sudah siap untuk menjalani persidangan. Namun, ia tak menampik merasa deg-degan.

"Baik (kabarnya). Iya, gugup ada karena belum pernah merasakan," ucap Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Kimberly mengaku ia mendapat dukungan serta semangat dari orang-orang sekitarnya dalam menghadapi masalah rumah tangganya dengan Edward Akbar.

"Pastinya anak, keluarga, mama, papa pastinya sahabat-sahabat dekat," tuturnya.

Kimberly dan Edward pun sempat bersalaman saat hendak memasuki ruang sidang. Bahkan keduanya juga saling bertanya kabar masing-masing.


"Halo," sapa Kimberly Ryder.

"Gimana, sehat?" sahut Edward Akbar.

"Sehat," jawab Kimberly Ryder.

Seperti diketahui, Kimberly Ryder tiba-tiba saja menggugat cerai Edward Akbar. Bahkan, Edward juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil. Dugaan penggelapan itu bermula saat mobil dititipkan kepada Edward Akbar pada 2023 lalu.

Namun, saat Kimberly Ryder meminta mobil tersebut pada Mei 2024, tapi Edward Akbar tak kunjung memberikannya.

"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan. Ya untuk sementara ini makanya dilaporkan karena belum kembali ke tangan KR," kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan di kantornya, Rabu (17/7).

"(Digelapkan selama setahun) Kurang lebih, makanya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," sambungnya.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat