ibnjaldun.com

Dikaitkan dengan Sosok T Diduga Mengendalikan Judol, Tessy Datangi Bareskrim

Tessy Dikaitkan dengan Sosok T Diduga Mengendalikan Judol, Tessy Datangi Bareskrim / Foto: Marianus Harmita

Jakarta, News -

Komedian Tessy didampingi kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis menyambangi Bareskrim Polri hari ini, Selasa (30/7). Kedatangannya itu untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani soal sosok berinisial T yang diduga mengendalikan judi online.

Akibat pernyataan Benny Rhamdani itu, Tessy mengalami kerugian. Pasalnya, isu liar tersebut membuat kerja sama atau syuting dengan brand dan produksi film dengannya terpaksa ditunda.

"Ada satu produksi film juga yang tertunda karena apa? Efek promosi film beliau kalau ada hal seperti ini akan menghambat dan mungkin juga jadi diganti dengan yang lain," ungkap Nazarudin Lubis, kuasa hukum Tessy, dilansir dari Detikcom.

ADVERTISEMENT

"Seperti dia (Tessy) harusnya pergi ke Olimpiade. Kemudian ada juga kontrak brand herbal yang ingin meng-hire tapi dengan adanya pemberitaan tersebut sangat mengganggu dan meresahkan," sambungnya.

Tessy pun mengaku dirinya merasa terganggu dikaitkan dengan sosok T yang diduga mengendalikan judi online tersebut. Ia pun meminta agar dirinya tidak lagi dikait-kaitkan dengan kasus tersebut.

"(Pemberitaan) itu sangat mengganggu, jadi mohon agar tidak ada lagi (pemberitaan) yang begitu-begitu. Tolong dihapus foto saya. Saya sudah jelek tambah jelek," tegas Tessy.

Sementara itu, Benny Rhamdani telah memberikan klarifikasi ke Bareskrim Polri terkait kehebohan mengenai pernyataannya perihal sosok T tersebut. Ia pun mengatakan agar pihak polisi yang menyampaikan sosok T yang dimaksud sebagai orang yang mengendalikan judi online.

"Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan silahkan tanya ke penyidik," jelas Benny Rhamdani, Kepala BP2MI dilansir dari Detikcom.


(kpr/and)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat