ibnjaldun.com

Divonis Bebas, Ceramah Gus Samsudin soal Izinkan Tukar Pasangan Disorot Lagi

Insert Stories Gus Samsudin Divonis Bebas, Ceramah Gus Samsudin soal Izinkan Tukar Pasangan Disorot Lagi / Foto: Alif

Jakarta, News -

Paranormal Gus Samsudin divonis bebas dalam kasus video aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan. Tidak hanya itu, dua anak buahnya juga dinyatakan tak bersalah.

Arif Kurniawan selaku Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar menyatakan bahwa Gus Samsudin tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwa oleh jaksa.

Melansir dari CNN Indonesia, Gus Samsudin dan dua anak buahnya didakwa melanggar pasal 27 ayat 1 jo pasal 5 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Gus Samsudin juga dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp5 juta dan subsider 3 bulan. Sementara itu dua anak buahnya dituntut lebih ringan yakni 1 tahun 6 bulan penjara.

"Terdakwa Samsudin tidak terbukti bersalah secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana di usahakan di dalam seluruh dakwaan," kata hakim Arif Kurniawan, Senin (29/7).

"Kedua membebaskan terdakwa oleh dakwaan jaksa penuntut umum," ucapnya.

Kuasa hukum Samsudin, Supriarno, menyebutkan putusan majelis hakim terhadap vonis bebas tersebut merupakan hal yang biasa. Sebab, para terdakwa tidak melakukan apa yang disampaikan oleh video viral milik akun @/gayong105. Video yang viral merupakan video hasil potongan milik Samsudin yang di-upload di akun YouTube.

"Para terdakwa memang tidak melakukan itu, jadi ini putusan biasa dan sudah pada mestinya mereka dibebaskan. Karena memang video viral itu milik akun orang lain, TikTok orang lain yang memotong video asli Samsudin," jelasnya.


Sebagai informasi, isi ceramah Gus Samsudin terkait tukar pasangan memang heboh dan jadi perbincangan hangat. Pasalnya, dalam ceramah itu Gus Samsudin menegaskan bahwa itu adalah aturan yang berlaku bagi jemaah yang mengikuti pengajian tersebut.

"Di sini, kita bebas, selama saling setuju, silakan saja. Jika Anda merasa senang dengan pasangan lain, itu sah-sah saja," kata salah satu pemimpin pengajian dalam video tersebut. Video viral ini pun kembali menjadi sorotan.

 

(nap/fik)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat