ibnjaldun.com

Ini Alasan Nikita Mirzani Laporkan Razman Nasution

Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya Ini Alasan Nikita Mirzani Laporkan Razman Nasution / Foto: Febri/detikhot

Jakarta, News -

Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid melaporkan Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh. Razman Arif Nasution dilaporkan terkait data pribadi penyebaran data USG LM, putri Nikita Mirzani.

"Saya barusan sama Nikita membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi, UU no 27 tahun 2022. Di mana dalam Pasal 4 ditentukan bahwa ada yang dimaksud dengan data pribadi spesifik yakni salah satunya data dan keterangan kesehatan. Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 57 perbuatan seseorang yang menyebarluaskan adalah perbuatan pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi," ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, dilansir dari Detikcom.

Dengan penuh emosi, Nikita Mirzani tak segan-segan menyebut nama Razman sebagai terduga kasus penyebaran data pribadi putrinya hingga menjadi konsumsi publik.

ADVERTISEMENT

"Nggak usah inisial. Ya hari ini datang ke Polda melaporkan Doktor RAN, Razman Nasution. Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, diberitahu ke khalayak ramai, apalagi sampai wartawan tahu menjadi konsumsi publik juga," tegas Nikita Mirzani.

Nikita menilai Razman pantas dilaporkan lantaran telah menyebarkan data pribadi putrinya yang masih di bawah umur.

"Jadi ya mungkin itu ya Razman mungkin mikirnya saat itu 'ah gue keren nih bisa kasih bukti apa segala macam' dia nggak mikir dampaknya setelah itu atau dia nggak mikirin 'oh iya kalau misalnya gua menyebarkan ini, kan ini ada Undang Undang ya di negara Indonesia sini'," ujar Nikita Mirzani.

Fahmi Bachmid pun membeberkan data pribadi yang disebarkan oleh Razman Arif Nasution saat jumpa pers pada 30 September 2024.

"Rekan-rekan semua kebetulan hadir semua di situ, dan ini adalah hal yang harus kita sampaikan karena ini undang-undang 27 tahun 2022. Secara spesifik mengatur batasan-batasan dan apa yang diatur dalam undang-undang, salah satunya data pribadi. Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan daripada kesehatan. Itu semua tidak boleh disebarluaskan, ini supaya semuanya paham. Makanya Nikita datang untuk memberikan pemahaman," beber Fahmi Bachmid.


(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat