ibnjaldun.com

Jo Byung Gyu tak bisa hukum pemitnah karena hal ini

Jo Byung gyu Gugatan Jo Byung Gyu ke Netizen yang Fitnah Isu Bullying Mandek gegara Ini (Foto: instagram/bk_arta)

Jakarta, News -

Gugatan yang dilayangkan Jo Byung Gyu kepada seorang netizen yang menuduh mem-bully dirinya saat masa sekolah masih mandek hingga saat ini.

Berdasarkan laporan media lokal yang dirilis Allkpop pada Jumat (21/7), terhambatnya proses hukum karena netizen yang melakukan fitnah enggan kembali ke Korea Selatan.

Netizen yang menuduh Jo Byung Gyu diketahui saat ini berada di Selandia Baru.

ADVERTISEMENT

Jo Byung Gyu juga awalnya hendak membuat laporan terpisah di Selandia Baru guna mengembalikan nama baiknya.

Akan tetapi niat itu urung karena keterbatasan waktu dan jarak, juga biaya yang harus dikeluarkan.

Sebelumnya, netizen tersebut telah melakukan pelanggaran hukum dengan melemparkan tuduhan tidak berdasar bahwa Jo Byung Gyu pernah melakukan tindakan kekerasan atau bullying saat masih sekolah.

HB Entertainment selaku agensi aktor Jo Byung Gyu pun bergerak cepat dan merilis pernyataan resmi.

Mereka telah mengidentifikasi orang yang menyebarkan fitnah dan mengaku sudah meminta maaf kepada sang aktor.


"Sebelumnya, HB Entertainment mengambil tindakan hukum terhadap beberapa netizen yang memprovokasi desas-desus intimidasi sekolah yang tidak berdasar melalui ungggahan komunitas daring," tulis HB Entertainment.

"Terdakwa telah mengakui bahwa unggahan (tuduhan) yang mereka buat adalah palsu!" imbuh mereka.

Kini, pelaku penyebar kebohongan tersebut telah mengajukan surat permintaan maaf resmi atas tindakan salah mereka.

Namun, pihak Jo Byung Gyu memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum. Sayangnya proses hukum belum bisa dilanjutkan karena netizen tersebut tak kunjung tiba di Korea Selatan.

(arm/syf)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat