
Kasus Pelecehan, Kakek Squid Game Divonis 8 Bulan Penjara

Kakek dalam serial Squid Game, O Yeong Su, divonis 8 bulan penjara terkait kasus pelecehan seksual. Vonis tersebut diputuskan dalam sidang perdana di Pengadilan Distrik Suwon Cabang Seongnam, Jumat (15/3).
Pengadilan memutuskan O Yeong Su divonis 8 bulan penjara dan masa percobaan selama dua tahun. Pengadilan juga memerintahkan sang kakek Squid Game untuk menyelesaikan program pencegahan kekerasan seksual selama 40 jam.
Melawan vonis itu, O Yeong Su akan mengajukan banding. Ia mengonfirmasi rencana tersebut kepada wartawan setelah persidangan.
O Yeong Su sudah diproses hukum atas dugaan pelecehan seksual sejak November 2022. Semua bermula ketika seorang member rombongan teater yang juga dibintangi O Yeong Su mengklaim aktor itu melecehkannya pada September 2017.
Berdasarkan klaim korban, O Yeong Su meraba-raba dan menciumnya tanpa izin saat keduanya berada di luar. Sepanjang penyidikan dan persidangan sejak Februari 2023, O Yeong Su sepenuhnya membantah tuduhan itu.
O Yeong Su adalah aktor yang bernama asli Oh Se Kang. Ia merupakan lulusan jurusan teater di Universitas Dongguk dan memulai debutnya sebagai aktor pada 1963.
Terkini Lainnya
T.O.P, Lee Jin Wook, hingga Jo Yuri Jadi Pemain Baru 'Squid Game 2'
Kamis, 29 Jun 2023 11:00 WIBO Yeong Su, Kakek Sultan di 'Squid Game' Raih Piala Golden Globes 2022
Senin, 10 Jan 2022 11:45 WIB00:45
Netflix Rilis Trailer-Tanggal Tayang 'Squid Game 3', Akhir dari Permainan?
Minggu, 02 Feb 2025 13:00 WIBLee Byung Hun Spill Penampilannya Jadi Front Man di 'Squid Game 3'
Jumat, 31 Jan 2025 16:45 WIB'Squid Game 3' Tayang 27 Juni, Sosok Pemain 214 Bikin Penasaran
Jumat, 31 Jan 2025 09:40 WIB