ibnjaldun.com

Kasus Pelecehan, Kakek Squid Game Divonis 8 Bulan Penjara

O Yeong Su Kasus Pelecehan, Kakek Squid Game Divonis 8 Bulan Penjara (Foto: dok. MBC)

Jakarta, News -

Kakek dalam serial Squid Game, O Yeong Su, divonis 8 bulan penjara terkait kasus pelecehan seksual. Vonis tersebut diputuskan dalam sidang perdana di Pengadilan Distrik Suwon Cabang Seongnam, Jumat (15/3).

Pengadilan memutuskan O Yeong Su divonis 8 bulan penjara dan masa percobaan selama dua tahun. Pengadilan juga memerintahkan sang kakek Squid Game untuk menyelesaikan program pencegahan kekerasan seksual selama 40 jam.

Melawan vonis itu, O Yeong Su akan mengajukan banding. Ia mengonfirmasi rencana tersebut kepada wartawan setelah persidangan.

ADVERTISEMENT

O Yeong Su sudah diproses hukum atas dugaan pelecehan seksual sejak November 2022. Semua bermula ketika seorang member rombongan teater yang juga dibintangi O Yeong Su mengklaim aktor itu melecehkannya pada September 2017.

Berdasarkan klaim korban, O Yeong Su meraba-raba dan menciumnya tanpa izin saat keduanya berada di luar. Sepanjang penyidikan dan persidangan sejak Februari 2023, O Yeong Su sepenuhnya membantah tuduhan itu.

O Yeong Su adalah aktor yang bernama asli Oh Se Kang. Ia merupakan lulusan jurusan teater di Universitas Dongguk dan memulai debutnya sebagai aktor pada 1963.

(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat