
Media Korea Soroti Jumlah Fans Suga BTS usai Kendarai Skuter Saat Mabuk

Idol Suga BTS masih menjadi sorotan publik setelah terlibat kasus DUI atau mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Suga ketahuan mabuk saat mengendarai skuter listrik miliknya. Ia diperiksa oleh polisi setelah ditemukan terjatuh di Jalan Hannam-dong pada Selasa (6/8).
Pria yang sedang melakukan tugas militernya itu diperiksa di kantor polisi Yongsan. Berdasarkan hasil tes breathalyzer, Suga memiliki kadar alkohol sebesar 0,227 persen. Angka itu cukup tinggi terlebih Suga mengaku hanya meminum satu gelas bir.
Hal itu membuat Suga BTS terancam hukuman lima tahun penjara karena kadar alkoholnya 7 kali di atas batas legal. Standar legal kadar alkohol di Korea Selatan untuk berkendara adalah 0,03 persen.
Kasus DUI ini sempat dikaitkan dengan skandal Kim Sae Ron. Aktris itu menabrak fasilitas umum setelah ketahuan menyetir dalam keadaan mabuk. Mirip dengan Suga, Kim Sae Ron memiliki angka kadar alkohol sebesar 0,2 persen.
Atas skandal yang terjadi itu, Suga sempat diterpa rumor akan keluar dari BTS yang telah membesarkan namanya. Isu itu muncul setelah beberapa penggemar kecewa karena pelantun Daechwita itu dinilai sudah mencoreng nama baik BTS.
Media Korea Selatan pun melaporkan jika BTS kini sudah mulai kehilangan penggemarnya, ARMY. Melansir Kbizoom, ARMY mulai menyoroti kasus lain setelah skandal DUI Suga BTS.
Mulai dari aksi Suga yang sempat mengumpat saat konser solonya. Ternyata banyak penggemar yang tidak menyukai tindakan Suga tersebut.
(agn/dia)
Terkini Lainnya
Mengendarai Skuter Saat Mabuk, Suga BTS Dikenakan Denda hingga SIM Dicabut
Rabu, 07 Aug 2024 14:00 WIBBegini Ritual Suga BTS Untuk Konser Solo Sebelum Naik Ke Panggung
Minggu, 04 Jun 2023 16:42 WIBARMY Catat! Ini Harga Tiket dan Seating Plan Konser J-Hope BTS di Jakarta
Senin, 03 Feb 2025 16:45 WIBSapa Penggemar di Momen Imlek, Jimin BTS Janji Segera Kembali usai Wamil
Kamis, 30 Jan 2025 17:45 WIBJin BTS Bakal Rilis Soundtrack untuk Drakor When The Stars Gossip
Rabu, 22 Jan 2025 14:45 WIB