Pantau Gagal Ginjal pada Anak, Kemenkes Imbau Setop Pemberian Obat Sirup
Foto: Getty Images/iStockphoto/spukkatoKementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau apotek untuk berhenti menjual obat dalam bentuk cair untuk sementara waktu.
Pemerintah juga menganjurkan para tenaga kesehatan untuk memberikan resep obat sirup.
"Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Kemenkes RI, dilansir dari detikcom pada Rabu (19/10).
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," lanjutnya.
Pemerintah membuat keputusan tersebut untuk menghindari penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak akibat obat sirup.
Maka, Kemenkes RI meminta Dinas Kesehatan di setiap provinsi, kabupaten/kota, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya orang tua yang mempunyai anak kurang dari dua tahun tentang gejala gagal ginjal akut.
Beberapa gejala yang perlu dikenali adalah penurunan volume atau frekuensi urine dan tidak adanya urine.
Bila anak mengalami gejala tersebut disertai atau tanpa demam, segera bawa rujuk ke fasilitas kesehatan terdekat dan jangan memberikan obat-obatan tanpa resep dokter.
"Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Kemenkes RI.
Selain itu, orang tua dapat melakukan perawatan nonfarmakologis, yaitu mengompres dengan air hangat.
"Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis. Misalnya seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis," paparnya.
"Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," tutupnya.
(KHS/and)Terkini Lainnya
BPOM Rilis Daftar 7 Obat Sirup Mengandung Cemaran EG-DEG
Rabu, 02 Nov 2022 14:15 WIBDaftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM dari Peredaran karena Tercemar EG
Jumat, 21 Oct 2022 16:00 WIB5 Tanda Kiamat Ini Tak Disadari Sudah Muncul di Dunia
Jumat, 04 Oct 2024 20:15 WIBBegini Cara Menyucikan Mulut usai Tak Sengaja Makan Babi seperti Happy Asmara
Kamis, 03 Oct 2024 21:45 WIBHUAWEI WATCH GT 5 Series, Smartwatch Terbaik 2024 dengan Desain Paling Mewah!
Rabu, 02 Oct 2024 17:01 WIB