ibnjaldun.com

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Foto: BPJS Kesehatan

Jakarta, News -

Ada beberapa penyakit tertentu yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Asuransi kesehatan yang disediakan oleh pemerintah ini dapat menanggung biaya pemeriksaan, hingga pengobatan pasien pemilik kartu BPJS Kesehatan.

Pemilik BPJS Kesehatan dapat melakukan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta BPJS Kesehatan sebelumnya mendaftar.

Ada beragam penyakit yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 38 Tahun 2014.

ADVERTISEMENT

Ketahui lebih lengkap mengenai penyakit dan jenis pelayanan kesehatan apa saja yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan pada penjelasan berikut.

Apakah BPJS Menanggung Biaya Operasi?

Selain pemeriksaan dan pengobatan penyakit, BPJS Kesehatan juga menanggung beberapa jenis pelayanan kesehatan lainnya. BPJS Kesehatan juga akan menanggung biaya operasi kategori bedah dan nonbedah.

Peserta BPJS Kesehatan yang memerlukan tindakan operasi terkait penyakit yang diderita, dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya. Selain itu, pasien yang merupakan peserta BPJS Kesehatan juga akan mendapatkan fasilitas rawat inap pasca operasi hingga pulih.

Selain biaya operasi, BPJS Kesehatan juga akan menanggung beberapa jenis pelayanan kesehatan lainnya sebagai berikut:

  • Pelayanan ambulan
  • Pelayanan obat program rujuk balik
  • Pemeriksaan penunjang pelayanan program rujuk balik
  • Pelayanan skrining kesehatan tertentu termasuk pelayanan terapi krio
  • Rawat inap tingkat pertama
  • Pelayanan kebidanan dan neonatal yang dilakukan oleh bidan atau dokter
  • Pelayanan KB berupa MOP/vasektomi
  • Kompensasi pada daerah yang belum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat
  • Pelayanan darah di FKTP
  • Pelayanan gawat darurat di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/4/2020). Pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mengikuti keputusan Mahkamah Agung (MA) nomer 7 tahun 2020 tentang pembatalan kenaikan iuran jaminan kesehatan per satu April 2020 bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (PB).Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/4/2020). Pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mengikuti keputusan Mahkamah Agung (MA) nomer 7 tahun 2020 tentang pembatalan kenaikan iuran jaminan kesehatan per satu April 2020 bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (PB)./ Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ada banyak penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dari segi pemeriksaan dan pengobatan. Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki keluhan penyakit yang ditanggung oleh BPJS dapat melakukan pemeriksaan ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) tempat peserta mendaftar sebelumnya.


Peserta BPJS Kesehatan juga akan mendapatkan obat secara gratis jika memiliki keluhan penyakit yang ditanggung oleh BPJS. Penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan ini beragam dari penyakit ringan hingga penyakit yang memerlukan perawatan khusus.

Berikut adalah 144 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Penyakit kejang demam
  2. Penyakit tetanus
  3. Penyakit HIV/AIDS tanpa komplikasi
  4. Penyakit tension headache
  5. Penyakit migren
  6. Penyakit bell's palsy
  7. Penyakit vertigo (benign paroxysmal positional vertigo)
  8. Penyakit gangguan somatoform
  9. Penyakit insomnia
  10. Penyakit benda asing di konjungtiva
  11. Penyakit konjungtivitis
  12. Penyakit perdarahan subkonjungtiva
  13. Penyakit mata kering
  14. Penyakit blefaritis (radang kelopak mata)
  15. Penyakit hordeolum (bintitan)
  16. Penyakit trikiasis
  17. Penyakit episkleritis
  18. Penyakit hipermetropia ringan (rabun dekat)
  19. Penyakit miopia ringan
  20. Penyakit astigmatism ringan
  21. Penyakit presbiopia
  22. Penyakit buta senja
  23. Penyakit otitis eksterna (radang telinga luar)
  24. Penyakit otitis media akut (radang telinga dalam)
  25. Penyakit serumen prop
  26. Penyakit mabuk perjalanan
  27. Penyakit furunkel pada hidung
  28. Penyakit rhinitis akut
  29. Penyakit rhinitis vasomotor
  30. Penyakit rhinitis alergika
  31. Penyakit benda asing
  32. Penyakit epistaksis
  33. Penyakit influenza
  34. Penyakit pertusis
  35. Penyakit faringitis
  36. Penyakit tonsilitis
  37. Penyakit laringitis
  38. Penyakit asma bronchiale
  39. Penyakit bronchitis akut
  40. Penyakit pneumonia, bronkopneumonia
  41. Penyakit tuberkulosis paru tanpa komplikasi
  42. Penyakit hipertensi esensial
  43. Penyakit kandidiasis mulut
  44. Penyakit ulkus mulut (aptosa, herpes)
  45. Penyakit parotitis
  46. Penyakit infeksi pada umbilikus
  47. Penyakit gastritis
  48. Penyakit gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
  49. Penyakit refluks gastroesofagus
  50. Penyakit demam tifoid
  51. Penyakit intoleransi makanan
  52. Penyakit alergi makanan
  53. Penyakit keracunan makanan
  54. Penyakit penyakit cacing tambang
  55. Penyakit strongiloidiasis
  56. Penyakit askariasis
  57. Penyakit skistosomiasis
  58. Penyakit taeniasis
  59. Penyakit hepatitis A
  60. Penyakit disentri basiler, disentri amuba
  61. Penyakit hemoroid grade 1/2
  62. Penyakit infeksi saluran kemih
  63. Penyakit gonore
  64. Penyakit pielonefritis tanpa komplikasi
  65. Penyakit fimosis
  66. Penyakit parafimosis
  67. Penyakit sindroma duh (discharge) genital (gonore dan non gonore)
  68. Penyakit infeksi saluran kemih bagian bawah
  69. Penyakit vulvitis
  70. Penyakit vaginitis
  71. Penyakit vaginosis bakterialis
  72. Penyakit salphingitis
  73. Penyakit kehamilan normal
  74. Penyakit aborsi spontan komplet
  75. Penyakit anemia defisiensi besi pada kehamilan
  76. Penyakit ruptur perineum tingkat 1/2
  77. Penyakit abses folikel rambut/kelenjar sebasea
  78. Penyakit mastitis
  79. Penyakit cracked nipple
  80. Penyakit inverted nipple
  81. Penyakit DM (Diabetes Militus) tipe 1
  82. Penyakit DM (Diabetes Militus) tipe 2
  83. Penyakit hipoglikemi ringan
  84. Penyakit malnutrisi energi protein
  85. Penyakit defisiensi vitamin
  86. Penyakit defisiensi mineral
  87. Penyakit dislipidemia
  88. Penyakit hiperurisemia
  89. Penyakit obesitas
  90. Penyakit anemia defiensi besi
  91. Penyakit limphadenitis
  92. Penyakit demam dengue, DHF
  93. Penyakit malaria
  94. Penyakit leptospirosis (tanpa komplikasi)
  95. Penyakit reaksi anafilaktik
  96. Penyakit ulkus pada tungkai
  97. Penyakit lipoma
  98. Penyakit veruka vulgaris
  99. Penyakit moluskum kontangiosum
  100. Penyakit herpes zoster tanpa komplikasi
  101. Penyakit morbili tanpa komplikasi
  102. Penyakit varicella tanpa komplikasi
  103. Penyakit herpes simpleks tanpa komplikasi
  104. Penyakit impetigo
  105. Penyakit impetigo ulceratif (ektima)
  106. Penyakit folikulitis superfisialis
  107. Penyakit furunkel, karbunkel
  108. Penyakit eritrasma
  109. Penyakit erisipelas
  110. Penyakit skrofuloderma
  111. Penyakit lepra
  112. Penyakit sifilis stadium 1 dan 2
  113. Penyakit tinea kapitis
  114. Penyakit tinea barbe
  115. Penyakit tinea facialis
  116. Penyakit tinea corporis
  117. Penyakit tinea manus
  118. Penyakit tinea unguium
  119. Penyakit tinea cruris
  120. Penyakit tinea pedis
  121. Penyakit pitiriasis versicolor
  122. Penyakit candidiasis mucocutan ringan
  123. Penyakit cutaneus larvamigran
  124. Penyakit filariasis
  125. Penyakit pedikulosis kapitis
  126. Penyakit pediculosis pubis
  127. Penyakit scabies
  128. Penyakit reaksi gigitan serangga
  129. Penyakit dermatitis kontak iritan
  130. Penyakit dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
  131. Penyakit dermatitis numularis
  132. Penyakit napkin ekzema
  133. Penyakit dermatitis seboroik
  134. Penyakit pitiriasis rosea
  135. Penyakit acne vulgaris ringan
  136. Penyakit hidradenitis supuratif
  137. Penyakit dermatitis perioral
  138. Penyakit miliaria
  139. Penyakit urtikaria akut
  140. Penyakit eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
  141. Penyakit vulnus laseraum, puctum
  142. Penyakit luka bakar derajat 1 dan 2
  143. Penyakit kekerasan tumpul
  144. Penyakit kekerasan tajam

Apakah BPJS Bisa untuk Cek Lab?

Beberapa penyakit yang memerlukan cek laboratorium dapat ditanggung biayanya oleh BPJS Kesehatan. Namun, terdapat kriteria khusus yang telah ditentukan agar cek laboratorium dapat ditanggung oleh BPJS.

Peserta BPJS Kesehatan yang ingin melakukan cek lab, harus mendatangi FKTP tempat peserta mendaftar. Pada fasilitas kesehatan tingkat I, beberapa pelayanan cek darah diberikan secara gratis jika terbukti telah menjalani pemeriksaan darah dari rujukan dokter. Berikut jenis pemeriksaan laboratorium yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

  • Cek darah sederhana, seperti hemoglobin, leukosit, trombosit, hematokrit, eritrosit, laju endap darah, dan golongan darah
  • Cek urine sederhana, seperti PH, berat jenis, kejernihan, warna, leukosit, eritrosit
  • Cek Feses sederhana, seperti untuk mengetahui penyakit cacingan
  • Cek gula darah sewaktu

Selanjutnya, pemeriksaan laboratorium di FKTP akan menentukan apakah perlu dilakukan pemeriksaan medis ke fasilitas kesehatan lanjutan, yaitu rumah sakit umum pemerintah atau swasta.

Fasilitas lanjutan yang dituju harus sesuai dengan rujukan dokter dari FKTP tempat sebelumnya melakukan pemeriksaan laboratorium. Rujukan akan diberikan ke poliklinik terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum ke laboratorium yang diperlukan.

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan agar bisa melakukan cek lab secara gratis di fasilitas kesehatan lanjutan menggunakan BPJS Kesehatan. Berikut diantaranya:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP
  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan
  • Surat rujukan dari FKTP

Apakah BPJS Menanggung Biaya Dokter Gigi?

Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki keluhan sakit gigi tidak perlu khawatir akan biaya yang mahal. Praktik dokter gigi termasuk ke dalam fasilitas kesehatan rujukan yang juga ditanggung oleh BPJS.

Pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan pelayanan kesehatan gigi ditanggung oleh BPJS secara gratis. Perawatan gigi juga bisa dilakukan secara gratis oleh peserta BPJS Kesehatan.

Berikut adalah beberapa jenis perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

  • Premedikasi
  • Scaling gigi
  • Tambal gigi
  • Pasang gigi palsu
  • Cabut gigi sulung
  • Cabut gigi permanen
  • Obat pasca-ekstraksi


Nah, itu dia informasi lengkap mengenai penyakit dan pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat!

(Nabila Sahma/and)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat