ibnjaldun.com

Niat Jadikan Kate Middleton Penasihat, Raja Charles III Akan Langgar Tradisi Kerajaan

Keluarga Kerajaan Inggris Niat Jadikan Kate Middleton Penasihat, Raja Charles III Akan Langgar Tradisi Kerajaan / Foto: Instagram @theroyalfamily

Jakarta, News -

Raja Charles III ternyata sedang menyiapkan posisi penting untuk Kate Middleton di kerajaan Inggris.

Meski begitu, kebijakan Raja Charles III ini akan melanggar tradisi kerajaan.

Dilansir dari The Daily Record UK, Raja Charles III akan berniat menjadikan Kate Middleton, Putri Anne dan Pangeran Edward sebagai penasihat kerajaan Inggris.

ADVERTISEMENT

Nama-nama yang disebutkan tadi nanti akan membantu menjalani tugas kerajaan Inggris saat Raja Charles sedang berada di luar negeri atau dalam keadaan sakit.

IKUTI QUIZ

Raja Charles III memang berniat menambah penasihat kerajaan Inggris menjadi lima orang.

Tentu, hal ini melanggar tradisi kerajaan Inggris yang biasanya hanya punya tiga orang penasihat.

Raja Charles III membuat kebijakan tersebut karena tidak ingin melepas Pangeran Harry dan Pangeran Edward sebagai penasihat kerajaan Inggris.

Mantan suami Putri Diana ini lantas membuat kebijakan baru untuk menambah jumlah penasihat kerajaan.


"Tidak ada yang akan dilepas dari peran sebagai Penasihat Negara. Justru jumlahnya akan diperbanyak, semata-mata untuk alasan praktis," ungkap sumber dari kerajaan Inggris.

"Raja dan Permaisuri kemungkinan akan bayak bepergian, begitu juga dengan Pangeran dan Putri Wales (Pangeran William dan Kate Middleton), sehingga peran ini harus lebih diperhatikan," sambungnya.

Pakar konstitusi bernama dr Craig Prescott memberikan tanggapan soal langkah Raja Charles III.

Craig berujar bahwa langkah seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya di kerajaan Inggris.

"Meminta Kate Middleton, sebagai istri dari calon raja masa depan, ke deretan penasihat kerajaan adalah hal yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata dr Craig.

Meski begitu, pihak kerajaan Inggris belum memberikan komentar soal rencana Raja Charles III tersebut.

(ikh/ikh)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat