ibnjaldun.com

Finalis Miss Universe Indonesia mengantongi bukti berupa video dan foto.

Lapor soal Pelecehan, Finalis Miss Universe Indonesia Punya Bukti Video Lapor soal Pelecehan, Finalis Miss Universe Indonesia Punya Bukti Video/Foto: Insertlive

Jakarta, News -

Finalis Miss Universe Indonesia 2023, PKN resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu diberikan imbas tudingan kasus pemeriksaan tubuh finalis Miss Universe Indonesia 2023 dalam kondisi telanjang.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," beber Mellisa tim kuasa hukum PKN pada Senin (7/8).

ADVERTISEMENT

Mellisa menyebut kejadian pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus lalu. Ia menyebut kliennya disuruh untuk melepas baju saat menjalani proses pengecekan badan.

Padahal hal itu tidak tercatat dalam rangkaian acara Miss Universe Indonesia 2023. Pelapor pun merasa dilecehkan dan terpukul atas kejadian tersebut.

"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi, tidak ada dalam rundown, tidak dikasih tahu body checking," ucap Mellisa.

"Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," sambungnya.

Atas pelaporan ini, PKN dan tim pengacara telah menyiapkan barang bukti berupa foto dan video.


"Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka," tuturnya.

Laporan yang dilayangkan finalis Miss Universe Indonesia 2023 ini teregister dengan nomor LP/B/4598/Vii/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Finalis tersebut melaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

(agn/fik)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat