Begini Cara dan Syarat Mengajukan Sertifikat Tanah Gratis PTSL 2023
Cara dan Syarat Mengajukan Sertifikat Tanah Gratis PTSL 2023/Foto: InsertLiveMasyarakat Indonesia yang mempunyai tanah seringkali terlibat dalam kasus sengketa tanah dan lahan. Hal ini karena masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat tanah gratis.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan program sertifikat tanah gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No.2 Tahun 2018.
Bagi Insertizen yang ingin mengetahui cara dan syarat mengurus sertifikat gratis PTSL, simak informasi berikut ya.
Apa itu Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program pemerintah untuk masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah gratis proses pendaftaran tanah pertama kali. PTSL dibuat karena masih banyak tanah yang belum mempunyai sertifikat.
Program PTSL ini gratis dari pengukuran tanah hingga penerbitan sertifikat tanah gratis. Hal ini juga untuk menghindari sengketa perselisihan di kemudian hari yang mungkin terjadi mengenai sertifikat tanah gratis.
Masyarakat dapat mendaftarkan tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa atau kelurahan setempat. Dalam mengurus sertifikat tanah gratis ini dapat memberi masyarakat agar memiliki kepastian hukum secara sah atas tanah yang dimiliki.
Syarat Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis PTSL
Bagi Insertizen yang ingin mengikuti pembuatan sertifikat tanah gratis PTSL, ada beberapa persyaratan yang harus kamu ajukan terlebih dahulu. Syarat-syarat yang harus kamu penuhi adalah:
- Dokumen Kependudukan, KK dan KTP.
- Surat tanah bisa berupa letter C, Akte Jual Beli, Akte Hibaah atau Berita Acara Kesaksian, dll.
- Tanda batas yang terpasang. Tanda batas ini harus sudah mendapat persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.
- Bukti setor Bea Perolehan atau Surat Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh).
- Surat Permohonan atau Surat Pernyataan Peserta PTSL.
- Pastikan kamu membawa dan memenuhi persyaratan di atas untuk mengurus sertifikat tanah gratis PTSL sebelum kamu ke tahap selanjutnya.
Cara Mengajukan Sertifikat Tanah Gratis PTSL
Jika kamu telah memenuhi persyaratan untuk mengajukan sertifikat tanah gratis PTSL, berikut cara mengajukan sertifikat tanah gratis yang bisa kamu ikuti:
- Pastikan wilayah kamu termasuk sebagai lokasi PTSL.
Insertizen dapat menanyakan hal ini kepada kepala desa. Pengajuan sertifikat tanah gratis harus melalui kepala desa dan Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. - Penyuluhan
Penyuluhan yang akan dilakukan oleh Petugas BPN di wilayah desa atau kelurahan dan wajib diikuti peserta PTSL. - Pendataan
Memberikan riwayat kepemilikan tanah, seperti pemilik sebelumnya, dasar kepemilikan (apakah warisan, hibah, atau jual beli) dan riwayat pajak (BPHTB dan PPh) - Pengukuran
Petugas akan mengukur dan meneliti batas-batas kepemilikan tanah. Pemohon harus menunjukkan letak, bentuk bidang, luas tanah, serta batas bidang tanah. - Sidang Panitia A
Petugas akan meneliti data yuridis dan melakukan pemeriksaan lapangan. Petugas terdiri dari tiga anggota BPN dan satu orang petugas desa/kelurahan akan mencatat sanggahan, simpulan dan meminta keterangan tambahan. - Pengumuman dan Pengesahan
Proses selama 14 hari pengumuman persetujuan pengajuan sertifikat tanah gratis akan ditempel di kantor desa, kelurahan atau kantor pertanahan setempat - Penerbitan Sertifikat
Pemohon akan menerima sertifikat setelah sertifikat tanah gratis sudah selesai. Sertifikat ini akan diserahkan oleh petugas dari ATR/BPN kepada pemilik.
Sertifikat Tanah/ Foto: News |
Manfaat Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL
Tentunya mempunyai sertifikat tanah gratis melalui program PTSL dapat menguntungkan kamu sebagai pemilik tanah. Tanah yang tidak terdaftar dapat berisiko bermasalah atau terjadinya sengketa.
Dengan adanya sertifikat tanah gratis juga dapat menguatkan hak kepemilikan kamu terhadap tanah yang dimiliki. Hal ini juga sah dimata hukum sebagai pemilik tanah dengan adanya sertifikat tanah.
Sertifikat tanah gratis juga mempermudah kamu untuk mengurus perizinan usaha dan pembangunan di tanah tersebut.
Program Membuat Sertifikat Tanah Gratis Masih Bayar?
Program sertifikat tanah gratis PTSL ini tidak ada pungutan biaya alias gratis. Namun masih ada masyarakat yang harus membayar.
Mengurus sertifikat tanah gratis PTSL dapat membantu sertifikat tanah menjadi lebih sah secara hukum dan bebas dari sengketa. Jika masih terjadi pungutan liar saat memproses sertifikat tanah gratis PTSL, segera melaporkannya pada kantor BPN di daerah masing-masing.
Pastikan kamu berhati-hati saat membeli tanah dan pastikan dahulu sertifikat dari penjual tanah asli dengan mengecek ke kantor BPN.
Terkini Lainnya
Begini Cara Menghitung Luas Tanah di Sertifikat
Senin, 30 Oct 2023 11:45 WIB7 Syarat Urus Sertifikat Tanah secara Gratis
Senin, 07 Aug 2023 14:45 WIB5 Tanda Kiamat Ini Tak Disadari Sudah Muncul di Dunia
Jumat, 04 Oct 2024 20:15 WIBBegini Cara Menyucikan Mulut usai Tak Sengaja Makan Babi seperti Happy Asmara
Kamis, 03 Oct 2024 21:45 WIBHUAWEI WATCH GT 5 Series, Smartwatch Terbaik 2024 dengan Desain Paling Mewah!
Rabu, 02 Oct 2024 17:01 WIB