Pembuatan Sertifikat Tanah Bisa Gratis? Ini 7 Syaratnya
Pembuatan Sertifikat Tanah Bisa Gratis? Ini 7 Syaratnya/Foto: FreepikMengurus sertifikat tanah rupanya bisa dilakukan tanpa harus mengeluarkan biaya. Ada beberapa kategori masyarakat yang dapat secara gratis mengurus dokumen penting tersebut.
Aturan itu tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN.
Layanan Gratis
Sesuai dengan Pasal 22 ayat (1) PP, berlaku pada tiga layanan pertanahan, yaitu:
1. Pelayanan pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah
2. Pelayanan pemeriksaan tanah oleh panitia A atau petugas konstatasi
3. Pelayanan pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang mencakup perpanjangan atau pembaruan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), atau Hak Pakai Berjangka Waktu.
Ilustrasi sertifikat tanah/ Foto: Freepik |
Syarat Gratis Pembuatan Sertifikat Tanah
Pasal 22 ayat (2) PP No. 128 Tahun 2015 menyebutkan tujuh kategori masyarakat yang dikenakan tarif Rp 0 atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berikut adalah kategorinya.
1. Masyarakat tidak mampu
2. Masyarakat yang termasuk dalam Program Pemerintah Bidang Perumahan Sederhana
3. Badan hukum di bidang keagamaan dan sosial yang penggunaan tanahnya untuk peribadatan, pesantren, panti asuhan, panti jompo, cagar budaya, situs atau tempat ziarah
4. Veteran, pensiunan PNS, purnawirawan TNI, purnawirawan Polri, dan suami/istri/janda/duda veteran/pensiunan PNS/purnawirawan TNI/purnawirawan Polri
5. Instansi pemerintah dan pemerintah daerah, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya serta tidak bersifat profit
6. Wakif atau pihak (orang) yang mewakafkan harta bendanya
7. Masyarakat hukum adat.
Terkini Lainnya
Cara dan Syarat Mengajukan Sertifikat Tanah Gratis PTSL 2023
Selasa, 05 Sep 2023 21:00 WIB7 Syarat Urus Sertifikat Tanah secara Gratis
Senin, 07 Aug 2023 14:45 WIBBacaan Mazmur Tanggapan dalam Misa
Rabu, 04 Sep 2024 21:30 WIBSederet Mitos Rebo Wekasan yang Masih Banyak Dipercayai Orang Indonesia
Selasa, 03 Sep 2024 22:30 WIBSama seperti Kisah Soekarno, Ini Perjalanan Nama Mulyono Jadi Jokowi
Selasa, 03 Sep 2024 14:15 WIB