ibnjaldun.com

5 Hari Libur dan Cuti Bersama di Bulan Mei 2024, Apa Saja?

Ilustrasi Kalender 5 Hari Libur dan Cuti Bersama di Bulan Mei 2024, Apa Saja?/Foto: Ilustrasi Kalender (BBC Magazine)

Jakarta, News -

Dalam waktu dekat, kita akan memasuki bulan Mei.

Hal itu juga berarti bahwa akan ada beberapa tanggal merah dan cuti bersama di bulan yang baru.

Bahkan, dua tanggal merah dan cuti bersama Mei 2024 jatuh tepat di akhir pekan, sehingga bisa menjadi libur panjang.

ADVERTISEMENT

Penentuan Tanggal Merah dan Cuti Bersama Mei 2024

Indonesia telah menentukan tanggal merah dan cuti bersama Mei 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Berdasarkan SKB tersebut, masyarakat Indonesia akan memiliki lima hari libur, terdiri dari tiga hari libur nasional dan dua cuti bersama.

5 Hari Libur Mei dan Cuti Bersama Mei 2024

Untuk mengetahui ada hari libur dan cuti bersama apa saja, berikut adalah daftar tanggal merah dan cuti bersama pada Mei 2024.

  • Rabu, 1 Mei 2024 : Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 9 Mei 2024 : Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 10 Mei 2024 : Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 23 Mei 2024 : Hari Raya Waisak 2568 BE
  • Jumat, 24 Mei 2024 : Cuti bersama Waisak 2568 BE

Berdasarkan daftar hari libur di atas, kita akan mendapatkan hari libur panjang ketika hari nasional serta cuti bersama jatuh pada Kamis dan Jumat.

Pekerja dan anak sekolah yang libur pada Sabtu dan Minggu akan mendapatkan libur panjang peringatan Kenaikan Yesus Kristus selama empat hari, yaitu pada 9-12 Mei 2024.


Libur panjang berikutnya akan jatuh pada akhir bulan saat perayaan Waisak 2568 pada 23-26 Mei 2024.

Kedua hari libur panjang itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin merencanakan agenda berlibur pada Mei 2024.

(Nastiti Swasiwi Nurfiranti/agn)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat