ibnjaldun.com

7 Profesi yang Sulit untuk Ajukan KPR, Ini Alasannya

Ilustrasi KPR 7 Profesi yang Sulit untuk Ajukan KPR, Ini Alasannya/Foto: Istimewa

  • Syarat Pengajuan KPR
  • KPR Bisa Ditolak karena Profesi?
    1. 1. TNI dan Polri
    2. 2. Wartawan
    3. 3. Pelaut
    4. 4. Profesi di Bidang Hukum
    5. 5. Multi Level Marketing (MLM)
    6. 6. Pegiat Yayasan Non Profit dan Swadaya
    7. 7. Pekerja di Bidang Entertainment
Jakarta, News -

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh lembaga perbankan kepada nasabah yang hendak membeli hunian, baik rumah maupun apartemen.

KPR menjadi metode pembelian hunian yang cukup diminati masyarakat karena dianggap tak memberatkan secara finansial.

Syarat Pengajuan KPR

Berikut adalah persyaratan umum pengajuan KPR yang harus diperhatikan.

ADVERTISEMENT

  • Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Pemohon berusia minimal 21 tahun
  • Pemohon memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta)

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut.

  • Fotokopi kartu identitas bisa berupa KTP, Paspor, KITAS, atau KITAP
  • Slip gaji bulan terakhir/surat keterangan gaji
  • Fotokopi rekening koran
  • Fotokopi surat izin praktek untuk profesional
  • Fotokopi akte perusahaan atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi tagihan bulanan kartu kredit 1 bulan terakhir
  • Fotokopi kartu kredit

KPR Bisa Ditolak karena Profesi?

Selain memenuhi persyaratan, ada kemungkinan ajuan KPR ditolak, salah satunya faktor profesi.

Di Indonesia, ada beberapa profesi yang mengalami kesulitan untuk mengajukan KPR karena dianggap berisiko mengalami kredit macet.

Untuk mengetahui profesi apa saja, berikut News telah merangkum 7 profesi yang sudah pasti ditolak jika mengajukan KPR.

1. TNI dan Polri

TNI dan Polri termasuk profesi yang sulit mengajukan KPR karena rawan mengalami pemindahan lokasi kerja.


Selain itu, profesi ini juga memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi.

Pihak bank akan memberi perhatian ekstra saat mengecek kelengkapan berkas dari profesi ini.

2. Wartawan

Wartawan juga menjadi profesi yang sulit dalam pengajuan KPR.

Profesi ini memiliki risiko tinggi, seperti halnya TNI dan Polri.

3. Pelaut

Meski berpenghasilan tinggi hingga bisa mendapatkan Rp 40 juta per bulan, profesi pelaut sangat berisiko mengalami penolakan saat mengajukan KPR.

Seperti profesi sebelumnya, pelaut juga memiliki risiko tinggi terkait keselamatannya walaupun terdapat asuransi dan jaminan perlindungan dari perusahaan.

4. Profesi di Bidang Hukum

Profesi yang berkaitan dengan bidang hukum, seperti pengacara, hakim, dan jaksa juga sulit mendapatkan KPR, khususnya pengacara.

Pengacara mengalami kesulitan dalam mengajukan KPR karena penghasilan setiap bulan tidak menentu.

Namun, jika calon debitur mempunyai rekam jejak keuangan yang meyakinkan, maka bank bisa saja mempertimbangkan hal tersebut.

5. Multi Level Marketing (MLM)

Profesi MLM memang berpeluang memberi penghasilan yang menjanjikan. Namun, profesi ini berisiko dengan tidak adanya nominal penghasilan stabil dan rutin.

Hal tersebut membuat bank ragu untuk meloloskan pengajuan KPR.

6. Pegiat Yayasan Non Profit dan Swadaya

Pegiat Yayasan Non Profit dan Swadaya menjadi profesi yang sering dihindari oleh pihak bank.

Hal ini karena penghasilan yang tidak pasti, apalagi jika bekerja yayasan non profit dan swadaya yang masih kecil dan belum profesional.

7. Pekerja di Bidang Entertainment

Profesi terakhir adalah profesi yang berkaitan dengan dunia hiburan atau entertainment, seperti artis, musisi, sutradara, pemain teater, dan sebagainya.

Profesi ini berisiko ditolak saat mengajukan KPR lantaran penghasilannya tidak menentu dan tidak menjamin bisa membayar cicilan setiap bulannya.

(Nastiti Swasiwi Nurfiranti/agn)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat