Alasan MUI Larang Muslim Ucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain di Fatwa Terbaru
Alasan MUI Larang Muslim Ucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain di Fatwa Terbaru/Foto: Grandyos Zafna/Sebuah fatwa baru telah diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Fatwa yang diterbitkan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII di Bangka Belitung itu menjelaskan soal larangan mengucap selamat hari raya agama lain.
Dalam fatwa juga dibahas tentang pelarangan penggunaan atribut hari raya agama lain, pemaksaan mengucapkan atau melakukan perayaan agama lain atau tindakan yang tidak bisa diterima oleh umat beragama secara umum.
"Beberapa tindakan sebagaimana yang dimaksud seperti di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama," jelas Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan resmi MUI yang dilansir dari CNN Indonesia.
Meski tidak diperbolehkan untuk mengucapkan selamat hari raya agama lain, umat Muslim diminta untuk tetap menjaga toleransi terhadap umat agama lain.
Toleransi itu terdiri dari dua bentuk, yaitu akidah dan muamalah. Akidah adalah bentuk toleransi memberikan kebebasan umat agama lain untuk menjalankan ibadah hari rayanya. Sementara muamalah adalah toleransi berbentuk kerja sama dalam kehidupan sosial.
"Toleransi umat beragama harus dilakukan selama tidak masuk ke dalam ranah akidah, ibadah ritual, dan upacara-upacara keagamaan," kata Niam.
Sebelumnya MUI menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Bangka Belitung.
Acara itu berlangsung pada 28-31 Mei. Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin juga turut hadir untuk membuka acara tersebut.
(agn/and)Terkini Lainnya
121 Produk Terafiliasi Israel yang Tergolong Hoaks karena Diharamkan MUI
Jumat, 24 Nov 2023 08:00 WIBPesan MUI untuk Karyawan yang Masih Kerja di Perusahaan Pro Israel: Intinya...
Sabtu, 18 Nov 2023 11:30 WIBMUI, PBNU, dan IMM Sepakat soal Running Text Adzan Maghrib Saat Misa Paus
Kamis, 05 Sep 2024 10:00 WIB01:29 MUI Tak Masalah Tayangan Azan Diganti Teks Berjalan Paus Fransiskus
Kamis, 05 Sep 2024 06:00 WIBReaksi MUI soal Dokter di RS Medistra Dilarang Pakai Hijab
Senin, 02 Sep 2024 20:15 WIB