Cara Ubah HGB ke SHM 2024 Lengkap dengan Syaratnya
Cara Ubah HGB ke SHM 2024 Lengkap dengan Syaratnya (Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/)Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan jenis legalitas kepemilikan properti yang sah di mata hukum Indonesia.
Namun, HGB dan SHM mempunyai perbedaan pada hak pemakaian tanah hingga jangka waktu kepemilikan tanah. Seseorang yang memiliki HGB juga dapat mengubahnya menjadi SHM. Simak uraiannya berikut ini.
Perbedaan HGB dan SHM
Hak Guna Bangunan atau HGB memberikan hak untuk membangun dan memiliki bangunan di atas tanah milik orang lain atau milik negara. HGB berlaku selama 30 tahun dan bisa diperpanjang paling lama 20 tahun.
Sertifikat Hak Milik atau SHM memberikan hak penuh atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya. SHM berlaku seumur hidup tanpa batasan waktu.
Syarat Ubah HGB ke SHM
Seseorang bisa mengubah HGB menjadi SHM setelah mengumpulkan sejumlah dokumen sebagai syarat.
Untuk tanah yang luasnya tidak lebih dari 600 m2, berikut dokumen yang harus disiapkan, berdasarkan laman 99co:
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Pemohon.
- Fotokopi SPPT PBB tahun terakhir.
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Surat Kuasa jika dikuasakan.
- Surat Persetujuan dari kreditor (jika dibebani hak tanggungan).
- Surat pernyataan tidak memiliki tanah lebih dari 5 bidang atau luas maksimal 5.000 m2.
- Sertifikat HGB.
- Surat permohonan yang ditunjukkan Kepala Kantor Pertanahan.
Pemilik tanah dengan luas di atas 600 m2 juga harus menyiapkan dokumen di atas, dan menyertakan konstatering report dari BPN.
Cara Ubah HGB ke SHM
Apabila dokumen persyaratan telah disiapkan, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengubah HGB ke SHM:
1. Kunjungi kantor BPN di wilayah properti yang terkait. Lalu, serahkan dokumen persyaratan ke loket pelayanan.
2. Isi formulir dan tanda tangan di atas materai.
3. Mengisi penyataan tanah tidak sengketa, luas tanah yang diinginkan, pernyataan tanah dikuasai secara fisik, dan pernyataan bahwa tidak menguasai tanah lebih dari lima bidang untuk rumah tinggal.
4. Selesaikan proses pembayaran.
5. Mengambil SHM setelah lima hari kerja di kantor BPN.
Biaya Ubah HGB ke SHM
Biaya pendaftaran SHM dengan luas tanah maksimal 600 m2 ditaksir mulai dari Rp50.000.
(KHS/fik)Terkini Lainnya
Segini Biaya yang Dibutuhkan untuk Mengubah AJB ke SHM 2023
Kamis, 12 Oct 2023 17:30 WIBCara dan Syarat Ubah Sertifikat Tanah HGB Jadi SHM Terbaru 2023
Kamis, 14 Sep 2023 14:15 WIBBegini Cara Ganti Sertifikat Tanah ke Elektronik
Selasa, 24 Sep 2024 22:00 WIBCara Menghitung Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN
Selasa, 27 Aug 2024 12:00 WIBSegini Biaya Buat Sertifikat Tanah di Kantor Pertanahan
Rabu, 21 Aug 2024 22:00 WIB