ibnjaldun.com

Link Beli Meterai Elektronik dan Cara Atasi Error Saat Daftar CPNS 2024

SSCASN Link Beli Meterai Elektronik dan Cara Atasi Error Saat Daftar CPNS 2024/Foto: Dok. Istimewa

Jakarta, News -

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara umum akan ditutup pada 6 September mendatang.

Selama proses pendaftaran, sejumlah pelamar mengeluhkan soal e-meterai atau meterai elektronik.

Meterai tersebut dilampirkan pada berkas pendaftaran CPNS untuk menghindari para pelamar dari tindak kejahatan seperti penipuan.

ADVERTISEMENT

Pembelian e-meterai ini dilakukan melalui Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) dari situs resmi meterai-elektronik.com

Selain di Peruri, para pelamar bisa mendapat e-meterai dari instansi yang ditunjuk pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021.

Berikut Lokasi Pembelian E-Meterai:

  • PT Peruri Digital Security dengan mengakses https://e-meterai.co.id/
  • PT Finnet Indonesia dengan mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/
  • PT Mitra Pajakku dengan mengakses https://e-meterai.pajakku.com/
  • PT Mitracomm Ekasarana dengan mengakses https://mitracomm.e-meterai.co.id/
  • Koperasi Pegawai Swadharma dengan mengakses https://swadharma.e-meterai.co.id/

Cara Membeli E-Meterai

  • Kunjungi tautan pembelian meterai elektronik yang tersedia dari kelima distributor resmi.
  • Tekan tombol "daftar" dan pilih "personal" untuk pembelian individu, khususnya bagi pelamar CPNS 2024.
  • Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar.
  • Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun.
  • Jika proses berhasil, maka akan muncul notifikasi verifikasi sukses.
  • Login kembali melalui link distributor meterai elektronik dan tekan opsi 'pembelian'.
  • Pilih jumlah materai elektronik yang mau dibeli dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  • Selesaikan pembayaran sesuai preferensi Anda.
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui dompet digital, QRIS, dan lainnya.
  • Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi "pembayaran sukses".
  • Tekan tombol 'pembubuhan' pada laman dashboard.
  • Klik jenis berkas yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte.
  • Unggah berkas yang ingin dibubuhi meterai elektronik.
  • Lalu seret dan letakkan (drag and drop) gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan.
  • Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk membuat PIN yang terdiri dari 6 digit angka, yang akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya.
  • Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik secara otomatis akan terkirim ke e-mail pengguna.

(dis/fik)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat