ibnjaldun.com

MUI, PBNU, dan IMM Sepakat soal Running Text Adzan Maghrib Saat Misa Paus

Anak adzan MUI, PBNU, dan IMM Sepakat soal Running Text Adzan Maghrib Saat Misa Paus/Foto: Instagram

Jakarta, News -

Misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus bakal digelar hari ini, Kamis (5/9) mulau pukul 17.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Saat pelaksanaan misa ini, Kementerian Agama mengimbau agar running text saat Adzan Maghrib bisa diganti saat Misa Paus digelar.

Dikutip dari detikcom, Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman mengirim Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar Misa disiarkan secara langsung tanpa terputus.

Surat tersebut menandakan bahwa adzan Maghrib yang biasanya ditayangkan secara audio visual ditampilkan dalam bentuk running text.

ADVERTISEMENT

Penggantian ini ditanggapi oleh berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

MUI dalam keterangannya mengatakan bahwa penggantian running text Adzan Maghrib selama Misa Paus tak ada pelanggaran syariat.

Sebenarnya dari aspek syar'i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan adzan. Baik sebagai seruan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh.

Sejalan dengan MUI, PBNU melalui KH Ulil Abshar Abdallah juga mendukung kebijakan Kementerian Agama soal adzan maghrib diganti running text.

"Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan adzan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita," ujarnya.


"Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00. Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik," lanjutnya.

Adapun Riyan Betra Delza selaku Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) juga menyampaikan pendapatnya.

"Agar umat katolik bisa khusus mengikuti misa, yang tidak berkesempatan hadir di GBK tentu bisa mengikuti di televisi, karenanya untuk mengupayakan khusu dalam misa, adzan di televisi diganti dengan running text. Saya sebagai muslim tidak ada masalah ya, karena kita masih bisa mendengarkan adzan di masjid, mushola bahkan di handphone masing-masing," bebernya.

"Kita ini sudah punya jam terbang yang tinggi dalam mempraktikan toleransi beragama, hal semacam ini tidak jadi soal, karena menurut saya ini menjadi bagian dari praktik toleransi," pungkasnya.

(dis/KHS)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat