Arti Warna di Lampu Lalu Lintas
Arti Warna di Lampu Lalu Lintas/Foto: Rumondang Naibaho/Traffic light atau lampu pengatur lalu lintas adalah komponen penting dalam sistem transportasi yang berfungsi untuk mengendalikan arus kendaraan di persimpangan jalan di seluruh dunia. Warna yang digunakan pada lampu ini meliputi merah, kuning, dan hijau.
Penggunaan warna merah, kuning, dan hijau pada lampu lalu lintas bukan hanya mempertimbangkan unsur keindahan, melainkan juga mengutamakan aspek keamanan dan efisiensi dalam mengatur arus lalu lintas.
Warna-warna tersebut memiliki karakteristik panjang gelombang tertentu yang berpengaruh pada persepsi dan respons psikologis pengendara.
Warna-warna tersebut memiliki karakteristik panjang gelombang tertentu yang berpengaruh pada persepsi dan respons psikologis pengendara.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai alasan pemilihan warna merah, kuning, dan hijau pada lampu lalu lintas serta makna dari masing-masing warna tersebut yang dikumpulkan dari berbagai sumber.
Warna Merah
Warna merah digunakan sebagai isyarat berhenti karena asal-usulnya terkait dengan aturan larangan berperang pada zaman perang. Ketika terjadi banyak pertumpahan darah, warna merah diasosiasikan dengan duka dan penderitaan, sehingga dijadikan simbol untuk menghentikan kegiatan atau pergerakan.
Lahirnya kelompok yang menentang peperangan mendorong penerapan peraturan baru yang melarang tindakan saling melukai, membunuh, dan berperang. Warna merah kemudian dipilih sebagai simbol dari aturan tersebut.
Warna Kuning
Warna kuning pada lampu lalu lintas berasal dari simbolisme api dan daun yang menua di masa perang. Api kecil menunjukkan bahwa situasi masih dalam kendali dan tidak terlalu berbahaya, sehingga memberikan sinyal bahwa situasi masih aman. Sebaliknya, jika api menjadi besar, hal ini menjadi tanda peringatan bagi prajurit untuk waspada dan bersiap menghadapi serangan musuh.
Sementara itu, dari sudut pandang filosofi daun tua, warna kuning melambangkan fase peralihan atau transisi. Daun yang menguning menandakan bahwa masa hidupnya akan segera berakhir dan akan gugur, kemudian digantikan oleh daun baru yang lebih segar. Dalam konteks lampu lalu lintas, warna kuning memberikan jeda waktu bagi pengendara, sebagai sinyal untuk mulai berjalan atau berhenti.
Warna Hijau
Warna hijau, yang digunakan pada lampu lalu lintas, diambil dari simbolisme daun tanaman. Sebagian besar tanaman di muka bumi ini berwarna hijau, dan ini diartikan sebagai simbol kebebasan.
Selain itu, warna hijau juga dianggap sebagai warna yang menyegarkan mata dan memberikan ketenangan bagi siapa pun yang melihatnya. Filosofi ini mendasari makna bahwa lampu lalu lintas berwarna hijau menandakan bahwa pengendara sudah aman dan diperbolehkan untuk memulai perjalanan.
(zalsabila natasya/dis)