ibnjaldun.com

Link dan Cara Download Sertifikat Tes SKD CPNS 2024

Latsar CPNS Link dan Cara Download Sertifikat Tes SKD CPNS 2024/Foto: Laman Resmi Lembaga Administrasi Negara

Jakarta, News -

Sertifikat SKD CPNS 2024 merupakan dokumen yang diterima oleh peserta yang telah mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Sertifikat SKD CPNS 2024 adalah dokumen yang mencantumkan informasi seperti hasil nilai tes SKD, tanggal ujian, masa berlaku, nama peserta, nomor ujian, dan juga barcode.

Bagi peserta yang telah lulus, Sertifikat SKD CPNS 2024 bisa diunduh paling cepat dua hari setelah tes diselesaikan. Tes SKD CPNS 2024 sendiri berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.

ADVERTISEMENT

Lalu, bagaimana cara mengunduh sertifikat SKD?

Mengutip akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada Rabu (6/11), sertifikat SKD CPNS 2024 bisa diunduh secara online kapan saja.

Berikut link download sertifikat SKD CPNS 2024: https://sertificat.bkn.go.id/.

Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024

Perlu diketahui, sertifikat SKD CPNS 2024 hanya berlaku hingga proses seleksi PNS di tahun berikutnya.

Dengan demikian, sertifikat SKD CPNS 2024 masih bisa digunakan untuk pengadaan CPNS tahun anggaran 2025.


Berikut adalah langkah-langkah untuk mengunduh sertifikat SKD CPNS 2024:

1. Buka laman https://sertificat.bkn.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta Tes yang tertera pada kartu ujian.
3. Pilih tipe seleksi "Calon Pegawai Negeri Sipil."
4. Tunggu beberapa saat hingga sertifikat SKD CPNS 2024, yang mencantumkan hasil atau total skor SKD, muncul di layar.
5. Klik "Unduh" agar dokumen otomatis tersimpan dalam format JPG.

Sertifikat SKD CPNS 2024 memiliki desain dengan pinggiran berwarna biru tua dan bagian tengah berwarna abu-abu, serupa dengan sertifikat tahun sebelumnya.

Sertifikat tersebut memuat detail informasi, seperti nama peserta, tanggal ujian, serta skor untuk TWK, TIU, dan TKP.

Di bagian bawah sertifikat SKD CPNS 2024, tercantum masa berlaku sertifikat. Pada sertifikat tersebut tertulis, "Berlaku sampai dengan Seleksi Pengadaan PNS 1 (satu) periode berikutnya."

(dia/arm)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat