
Roy Marten Dukung Usaha Amstrong Sembiring Terkait Pengakuan Ortodoks di Indonesia

Kristen Ortodoks sempat membuat heboh di kalangan masyarakat Indonesia karena para penganutnya memiliki kesamaan dengan agama Islam. Sejumlah kesamaan tersebut seperti mengenakan kerudung bagi kaum wanita saat beribadah, pemisahan antara pria dan wanita sewaktu ibadah, dan melakukan gerakan ibadah berlutut seperti sujud.
Ajaran Kristen Ortodoks mengarah ke Kristen yang dibentuk pada Kekaisaran Romawi Timur. Ortodoks berarti ajaran yang benar, berdasarkan ajaran lama, kuno, atau fundamentalis.
Pakar hukum JJ Amstrong Sembiring memberikan penjelasan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU-XIV/2016 memberikan dasar konstitusional bagi penghayat kepercayaan untuk mencantumkan keyakinan mereka dalam dokumen resmi, seperti kartu identitas. Dalam konteks ini, prinsip persamaan di depan hukum menjadi landasan utama.
"Kelompok penghayat kepercayaan mendapatkan pengakuan, maka secara prinsip hukum yang sama, keyakinan seperti Ortodoks juga seharusnya diakomodasi dalam dokumen negara. Ini sesuai dengan jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam UUD 1945, sehingga tidak ada diskriminasi antar-keyakinan," kata Amstrong.
Menurut Amstrong Sembiring bahwa paling tidak, pengakuan terhadap Ortodoks dalam dokumen kenegaraan dapat dilihat sebagai upaya memperluas cakupan pluralisme agama di Indonesia. Jika Putusan MK No. 97/PUU-XIV/2016 membuka jalan bagi penghayat kepercayaan untuk diakui dalam administrasi negara, maka prinsip yang sama dapat diaplikasikan bagi komunitas umat Ortodoks.
"Hal ini memperkuat jaminan kebebasan beragama yang diatur dalkam Pasal 28E dan 29 UUD 1945, memastikan semua keyakinan mendapat perlakuan setara, termasuk dalam pencantuman identitas keagamaan pada dokumen resmi negara," tutup Amstrong.
![]() |
Siapa sangka, hal itu rupanya juga menarik perhatian Roy Marten yang notabene merupakan salah satu artis penganut agama Kristen Ortodoks. Ia berujar bahwa agama Kristen Ortodoks di Indonesia memang masuk ke dalam golongan minoritas.
"Memang ortodoks itu minoritas di antara minoritas, tapi sejatinya kami adalah induk semua gereja Katolik dan Kristen, sampai hari ini sudah ada 400 juta pengikut," kata Roy Marten.
Selain itu, ayah Gading Marten ini juga mendukung penuh usaha agar Kristen Ortodoks mendapatkan pengakuan dari negara Indonesia.
"Gugatan yang cerdas sesuai dengan Undang Undang Dasar soal hak warga negara untuk menjalankan keyakinannya, dan kewajiban negara untuk melindungi hak setiap warga negara. Kalau dikabulkan, itu sangat melegakan, artinya sebagai umat ortodoks, kami bisa beribadah dengan tenang," tutup Roy Marten.
(ikh/ikh)