ibnjaldun.com

10 Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 di DPT Online

KPU Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar simulasi pencoblosan Pilkada 2024. Begini suasananya. Foto: Rifka/ 10 Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 di DPT Online/Foto: KPU Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar simulasi pencoblosan Pilkada 2024. Begini suasananya. Foto: Rifka/

Jakarta, News -

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 segera dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (27/11).

Masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih akan memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebelum melakukan pencoblosan, masyarakat diimbau untuk mengetahui lokasi TPS dan sejumlah berkas yang harus dibawa.

ADVERTISEMENT

Para calon pemilih bisa mengecek sendiri lokasi TPS Pilkada 2024 secara online melalui situs cekdptonline.kpu.go.id.

Berikut tata caranya:

  • Buka link https://cekdptonline.kpu.go.id/, lalu akan muncul Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
  • Klik tombol "Langkah 2/4" di sebelah kanan bawah kolom mengisi NIK.
  • Lanjutkan dengan mengisi nomor WhatsApp yang aktif.
  • Klik "Langkah 3/4".
  • Buka WhatsApp lalu cek pesan masuk dari BOT Komisi Pemilihan Umum (KPU).
  • Pastikan akun "Komisi Pemilihan Umum" terverifikasi dengan tanda centang biru.
  • Ketik kode angka dari DPT Online ke kolom yang tersedia di laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ tadi.
  • Selanjutnya klik "Konfirmasi" lalu tunggu sampai informasi soal nama pemilih dalam DPT muncul.
  • Data pemilih akan ditampilkan di layar, mulai dari nama pemilih, NIK, nomor KK, serta nomor dan wilayah lokasi TPS.

Sementara itu, Pilkada yang jatuh pada Rabu (27/11) ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional.

Pilkada serentak 2024 akan digelar di 545 daerah di waktu yang sama. Jumlah itu terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.


(dis/fik)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat