ibnjaldun.com

Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,43 Juta, Bagaimana Nasib Fasilitas yang Didapat?

Ilustrasi dam haji Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,43 Juta, Bagaimana Nasib Fasilitas yang Didapat?/Foto: M. Fakhry Arrizal/

Jakarta, News -

Pemerintah dan DPR sudah menyepakati soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 menjadi Rp55,4 juta.

Hal ini menjadi sorotan karena biaya tersebut turun sebesar Rp4 juta dari rerata BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93,4 juta.

"Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dikutip dari Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia," sambungnya.

Adapun alasan penurunan ini karena Kementerian Agama sudah melakukan banyak efisiensi hasil proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi dari hotel, konsumsi hingga biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina.

Total efisiensi yang dilakukan Kemenag itu mencapai Rp600 miliar yang berguna bagi penekanan BPIH 2025 ini.

Adapun tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

Sementara itu, penurunan BPIH 2025 ini membuat publik mempertanyakan terkait fasilitas yang akan para jemaah dapatkan.


Kemenag berjanji bahwa penurunan harga BPIH 2025 ini tidak akan memengaruhi soal urusan fasilitas para jemaah yang bisa didapatkan selama beribadah di Tanah Suci.

(dis/fik)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat