ibnjaldun.com

Begini Nasib Pria Hina Nabi Muhammad hingga Minta Israel Bantai WNI di Palestina

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi solidaritas Palestina. Aksi itu berlangsung di Kedubes Amerika Serikat, Jakarta. Begini Nasib Pria Hina Nabi Muhammad hingga Minta Israel Bantai WNI di Palestina/Foto: Agung Pambudhy

Jakarta, News -

Seorang pria bernama Lukman Dolok Saribu menjadi sorotan usai diduga menghina Nabi Muhammad.

Lukman Dolok juga meminta negara Israel untuk membantai Warga Negara Indonesia atau WNI yang berada di Palestina.

Sontak video Lukman yang tersebar di media sosial itu pun viral dan dilacak oleh polisi.

ADVERTISEMENT

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan kini pihaknya telah menetapkan Lukman Dolok Saribu sebagai tersangka.

Lukman ditahan dan dijerat dengan Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

"Ya (tersangka)," ucap Irjen Agung pada Senin (27/11) dilansir detikcom.

Lukman merekam video tersebut di sebuah kedai di Desa Dolok Saribu, Kabupaten Toba pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 17.00 WIB dan mengunggahnya di media sosial.

Pihak keluarga pun langsung membawa Lukman ke kantor polisi setelah mengetahui videonya viral.


"Pada sore harinya saudara LDS diantara kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polres Toba," papar Irjen Agung.

"Kita tahu bahwa keluarga dari LDS meminta saudara LDS mempertanggungjawabkan perbuatannya," lanjutnya.

Selanjutnya polisi akan menahan Lukman selama 20 hari ke depan. Polisi juga akan memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap motif kejadian ini.

"Hari ini, kita akan amankan dengan menahan yang bersangkutan di Polda untuk 20 hari ke depan dan akan kita proses sebagaimana konstruksi dari pada perbuatan yang bersangkutan. Kita juga telah memeriksa lima saksi dan barang bukti HP maupun akun Snack Video," tutup Irjen Agung.

(agn/agn)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat