ibnjaldun.com

Ketua MUI Ungkap Alasan Belum Keluarkan Fatwa Haramkan Judi Online

Ilustrasi Judi Online Merusak Kehidupan Ketua MUI Ungkap Alasan Belum Keluarkan Fatwa Haramkan Judi Online (Foto: Edi Wahyono)

Jakarta, News -

Ketua MUI Anwar Iskandar ungkap pihaknya tidak akan mengeluarkan fatwa haram judi online. Sebab, menurutnya hal itu sudah tertuang jelas dalam Al-Qur'an.

"Ya, pastilah. Jadi itu keharaman, aspek agama. Tentang judi itu dinyatakan oleh Al-Qur'an," kata Anwar dalam press conference di Kantor Kementerian Kominfo dilansir Indonesia, Kamis (25/7).

Ia kemudian membacakan salah satu surat terkait judi dalam Al-Maidah ayat 90. Ayat tersebut diartikan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

"Wahai, orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

Anwar menjelaskan tidak ada fatwa soal judi. Karena dalam Al-Qur'an sudah menyatakan soal praktik tersebut adalah haram.

"Jadi kalau tanya fatwa tentang judi, tidak ada fatwa dari MUI pun Al-Qur'an, Allah Swt. sudah dengan sangat jelas menyatakan itu. Di atas fatwa itu firman langsung dari Allah. iItu dari aspek agama," jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Anwar juga mengatakan seluruh elemen masyarakat bergandeng tangan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia. Dia menyatakan perang pada praktik judi online.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan dukungan MUI menyebut judi online sebagai penipuan terbesar. Karena masyarakat dijanjikan mendapatkan keuntungan yang besar


"Karena itulah judi online ini adalah penipuan terhadap rakyat. Kita harus menyelamatkan rakyat ini, bangsa ini, negara ini, dari dampak destruktif judi online," ungkap Budi Arie.

(yoa/and)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat