ibnjaldun.com

Sosok Penganiaya Balita 2 Tahun di Depok, Influencer Parenting & Pemilik Daycare

Ilustrasi Kekerasan pada Anak Sosok Penganiaya Balita 2 Tahun di Depok, Influencer Parenting & Pemilik Daycare/Foto: iStock

Jakarta, News -

Balita berusia dua tahun di Depok diduga dianiaya saat dititipkan di tempat penitipan anak (daycare) wilayah Cimanggis, Depok. Saat ini, kasusnya sudah bergulir di Polres Metro Depok.

Pelaku diduga merupakan pemilik daycare sekaligus influencer yang dikenal akan konten parenting berinisial IM.

Sosok terduga pelaku itu diungkap langsung oleh Leon Maulana Mirza, kuasa hukum korban saat mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa (30/7).

ADVERTISEMENT

"Pada intinya, kami ingin menjelaskan bahwa korban atau anak dari Ibu RD telah mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh inisial MI, salah satu pemilik atau owner dari daycare yang ada di Depok," kata Leon, dikutip dari detikcom.

Leon menambahkan bahwa pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti atas kasus dugaan penganiayaan tersebut yang diyakini bisa memberatkan pelaku.

"Atas tindakan tersebut, kami juga memiliki beberapa bukti yang kuat, yang sudah dilampirkan juga dalam pengaduan ini, sudah diserahkan," imbuhnya.

Sementara itu, Dian Sasmita selaku Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut dan sedang mengusut lebih jauh.

"Kami sudah menerima pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak Ibu Rizki yang masih 2 tahun. Kami dalam tahap melakukan telaah. Jadi, memang dari kuasa hukum dan ibu sudah melakukan pelaporan di kepolisian, berkas-berkas sudah kita terima dan beberapa bukti sudah kita terima," jelas Dian Sasmita.


Diketahui sebelumnya, orang tua korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polres Metro Depok pada Senin (29/7) kemarin.

Dalam laporan disampaikan bahwa orang tua pelapor menerima informasi anaknya selalu histeris ketika melihat pelaku. Saat melihat rekaman CCTV, terekam sejumlah penganiayaan yang dilakukan pelaku pada korban.

Korban yang berusia dua tahun mengalami trauma serta luka memar di sejumlah bagian tubuh terutama dada dan punggung.

Kejadian ini beredar luas di media sosial hingga menuai atensi publik.

(dis/fik)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat