Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi, Pemilik Daycare Depok Ogah Minta Maaf
Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi, Pemilik Daycare Depok Ogah Minta Maaf/Foto: Meita Irianty, pemilik daycare tersangka penganiayaan balita di Depok. (Devi Puspitasari/)Publik langsung menyoroti kasus viral penganiayaan terhadap balita berusia dua tahun di tempat penitipan anak di kawasan Depok. Kini, pelaku yang disebut sebagai influencer parenting sekaligus pemilik penitipan anak itu sudah ditangkap polisi.
Sosok pelaku bernama Meita Irianty tersebut langsung mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat konferensi pers. Dalam kesempatan tersebut, Meita sama sekali mengeluarkan pernyataan apa pun dan hanya tertunduk diam.
Sejumlah awak media massa sempat melontarkan beberapa pertanyaan soal perasaan pelaku usai kasusnya viral hingga iktikad baik untuk meminta maaf. Namun, Meita tetap tertunduk dan diam seribu bahasa menanggapi pertanyaan tersebut.
"Bagaimana perasaannya, Mbak? Nggak mau minta maaf, Mbak? Udah bertemu orang tua korban belum mbak?" tanya awak media dalam tayangan video yang beredar luas di jagat maya dilansir pada Kamis (1/8).
Selain itu, ada banyak hal yang terungkap mengenai sosok Meita. Sejumlah hal yang terungkap mulai dari bagaimana Meita memperlakukan pekerja di tempat penitipan tersebut hingga ijazah palsu.
Rupanya, sosok Meita memperlakukan guru di daycare Wensen School dengan tidak manusiawi. Meita disebut memberikan upah hanya sebesar Rp250 ribu per minggu. Hal yang lebih mengejutkan lagi adalah soal kepala sekolah daycare tersebut yang ternyata belum menerima gaji hingga 6 bulan.
[Gambas:Twitter]
Tak hanya itu, Meita juga selama ini selalu mengaku bahwa dirinya memiliki dua gelar sarjana. Meita berujar dirinya merupakan Sarjana Ekonomi dan Sarjana Farmasi.
Siapa sangka, situs PDDIKTI justru membuktikan bahwa Meita Irianty tak pernah memiliki gelar sarjana apa pun. Meita hanya tercatat pernah kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi pada 2006 dengan status tidak lulus karena mengundurkan diri.
Sementara itu, Meita juga hanya tercatat sebagai mahasiswa tidak aktif di Universitas Terbuka (UT) jurusan manajemen pada 2008.
Kini, Meita Irianty harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan bayi di Depok.
(ikh/and)