ibnjaldun.com

Soroti Sumpah Pocong Saka Tatal, Ustaz Dasad Latif: Makin Hancur Penegakan Hukum

Ustaz Dasad Latif Soroti Sumpah Pocong Saka Tatal, Ustaz Dasad Latif: Makin Hancur Penegakan Hukum/Foto: Instagram

Jakarta, News -

Saka Tatal melakukan aksi sumpah pocong sebagai pembuktian bahwa dirinya tidak terlibat dalm kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.

Aksi tersebut dilakukan di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8). Dalam sumpah pocongnya, Saka Tatal mengaku siap menerima azab dari Tuhan jika berbohong.

"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," kata Saka Tatal.

ADVERTISEMENT

"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," sambungnya.

Aksi sumpah pocong Saka Tatal menuai komentar dari Ustaz Dasad Latif. Melalui unggahan Instagramnya, Ustaz Dasad Latif menyinggung keterlibatan mistik yang membuat hancur penegakan hukum Indonesia.

"Makin hancur penegakan hukum kita, sudah melibatkan dunia mistik, makin kehilangan akal sehat. media massa pun ramai2 menyiarkan hal yg tak bisa diterima oleh kaedah jurnalistik. LIVE pula. BELENG BELENG 😭😭😭 anda bingungkan," bunyi keterangan unggahan Ustaz Dasad Latif.

Sidang PK Saka Tatal di PN CirebonSidang PK Saka Tatal di PN Cirebon/ Foto: Ony Syahroni

Saka Tatal sebelumnya adalah mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky pada 2016. Pengadilan memutuskan Saka Tatal dihukum 8 tahun penjara, namun ia bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan pada 2020.

Pada Juli 2024, Saka Tatal dinyatakan bebas murni dari penjara. Setelah bebas, Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus Vina Cirebon.


Dalam PK yang diajukan, Saka Tatal menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kematian Vina Cirebon dan kasusnya dulu adalah salah tangkap.

(dia/dia)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat