ibnjaldun.com

Dibuat Heboh Yasmin Nur, Segini Gaji Staf Khusus Presiden Indonesia

Ilustrasi Viral Dibuat Heboh Yasmin Nur, Segini Gaji Staf Khusus Presiden Indonesia /Foto: Insertlive

Jakarta, News -

Nama Yasmin Nur tengah bikin heboh jagat dunia maya usai mengancam pemilik akun X dengan nama @/luffydcahyo alias Dheo Cahyo.

Yasmin Nur membuat unggahan berisi ancaman karena merasa tersinggung dengan cuitan Dheo Cahyo.

"Laporin bareskrim nggak yah. Udah pernah sih menjarain orang kasian banget," tulis Yasmin mengutip dari Instagramnya pada Minggu (8/9).

ADVERTISEMENT

Melihat cuitan di akun @/luffydcahyo, Dheo Cahyo menuliskan pengalamannya saat bekerja sama dengan seseorang.

Dheo Cahyo mengatakan seseorang tersebut tidak memiliki kemampuan mumpuni untuk mengklaim dirinya sebagai data analyst.

Sang pemilik akun membeberkan ciri-ciri orang tersebut berprofesi sebagai asisten stafsus Presiden Jokowi.

Yasmin Nur pun langsung bereaksi karena merasa sosok yang disampaikan oleh Dheo itu adalah dirinya. Ia pun mengancam Dheo Cahyo lewat unggahan Instagram.

Tak hanya sampai di sana, Yasmin Nur juga menanggapi cuitan Cahyo membahas profesinya sebagai asisten Staf Khusus Presiden.


"Seseorang yang kurang kompeten itu menduduki posisi penting sebagai asisten staf khusus presiden," ujarnya.

Yasmin NurYasmin Nur/ Foto: instagram.com/yasmin.ynh

Yasmin Nur bahkan menyebutkan nominal gaji seorang asisten bisa mencapai 23 juta. Warganet pun langsung ramai-ramai memberikan hujatan kepada Yasmin Nur yang dinilai terlalu sombong.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden dan Pejabat Terkait.

Ada pun rincian jabatan serta gaji yang diberikan per bulan, adalah:
1. Staf Khusus: Rp51 juta.
2. Wakil Sekretaris Pribadi Presiden: Rp36,5 juta.
3. Asisten: Rp32,5 juta.
4. Pembantu Asisten: Rp 19,5 juta.

(naa/naa)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat